SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Satu orang Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang lolos tahap pertama seleksi administrasi merupakan mantan nara pidana tindak pidana korupsi
Hal itu dapat diketahui berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negri (PN) Kabupaten Sumenep nomor 549/SK/HK/04/2021/PN Smp.
Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian menerangkan bahwa yang bersangkutan pernah memiliki catatan tindak pidana ”Korupsi”sebagaimana diatur dalam pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31/1999 Jo nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Negri (PN) Surabaya nomor 91/Pid.Sus/TPK/2007/PN Sby dengan pidana penjara selama dua tahun di Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep,” kata Ketua Panitia Pilkades Poteran, Kecamatan Talango Hadi Murtada, Kamis (21/4/2021).
Memang kata dia, secara aturan sebagai mana diatur didalam Peraturan Bupati Sumumen (Perbub) nomor 15 tahun 2021 yang mengatur tentang syarat administrasi bakal calon, diperbolehkan mantan nara pidana mendaftar diri selama mendapatkan rekomendasi atau surat keterangan dari pengadilan
“Secara tahapan pertama, administrasi bacalon diterima,” jelasnya
Namun ia menyampaikan, hal itu masih dalam tahap seleksi adminitrasi. Kelolosan setiap Bakal Calon Kepala Desa akan ditentukan ditahap selanjutnya, “Yang dapat menentukan itu lolos atau tidak pada tahap berikutnya yakni tahapan penyaringan tingkat kabupaten,”ungkapnya
Selain itu pihaknya memastikan seleksi administrasi Bacalon sudah dilakukan sesuan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Untuk di Ketahui sampai Selasa tanggal 20 Aprip 2021, Panitia Pilkades Poteran sudah menerima Sedikitnya sembilan Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon)
“Lima Bakal Calon asli pribumi dan empat dari luar kecamatan Talango,” paparnya
Ia menjelaskan, dari sembilan bakal calon yang mendaftar ke sekretariat telah dinyatakan lengkap secara administrasi pada tahap pendaftaran.
“secara administrasi pendaftaran bakal calon sudah lengkap dan tinggal mengikuti pada tahapan selanjutnya yakni penyaringan,”tandasnya. Thofu


