SURABAYAONLINE.CO | Surabaya – Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi menilai kebijakan pemerintah yang akan mengimpor garam 3,07 ton dinilai mengancam kesejahteraan petani garam di Jatim. Oleh karena itu, Daniel meminta agar membatalkan rencana impor garam itu.
“Kami menolak rencana tersebut, karena mengancam kesejahteraan petani garam. Keputusan pemerintah tersebut sangat mengguncang petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” ungkapnya di Surabaya, Jumat (19/3/2021).
Diungkapkan oleh politisi asal fraksi PDIP ini, kebutuhan garam secara nasional 4,6 juta ton.
“Sementara itu 84 persen untuk industri dan sedangkan 16 persen untuk konsumsi. Import ini sebenarnya untuk memenuhi industri,” jelasnya.
Untuk setiap tahunnya, kata Daniel Rohi, selalu ada peningkatan untuk import garam.
“Tahun 2016 kita import 2,1 juta ton, tahun 2017 import 2,5 juta ton, tahun 2018 import 2,8 juta ton, tahun 2019 import turun 2,6 juta ton, tahun 2020 impor 2,7 juta ton dan tahun 2021 import mencapai 3,07 juta ton,” paparnya.
Import garam tersebut, lanjut Daniel Rohi, sebenarnya bisa diterima dimana untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Khususnya industri yang berkaitan dengan alkalin. Misalnya industri kaca, pvc, dan sejumlah industri kimia lainnya,” ungka Daniel
Yang menjadi permasalahan saat ini, kata Daniel Rohi, keputusan pemerintah untuk melakukan import garam tersebut jangan sampai masuk lagi ke pasar-pasar konsumsi.
“Kami minta satgas pangan serius menjalankan tugas dan memastikan kalau garam import masuk dan tidak mengganggu pangsa pasar petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” pintanya.
Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan total impor garam selama 2021 akan mencapai 3,07 juta ton.
Angka ini merupakan keputusan rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021.
Impor ini naik 13,88 persen dari impor 2020 yang hanya berkisar 2,7 juta ton garam. (*/dd)