https://www.youtube.com/watch?v=nsI8hiyhgZI
Surabayaonline.co | Bandung – Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III/Siliwangi memeriksa wanita, warga Kota Bandung yang sempat viral di media sosial Tiktok.
Pemeriksaan itu, lantaran pamer mobil dinas dengan plat nomor kendaraan TNI palsu alias bodong. Wanita yang dikeahui bernama Pooja tersebut kini dalam proses pemeriksaan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu 3 Maret 2021 lalusekitar jam 23.30 WIB, Puspom TNI, anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, dan Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III/Siliwangi, mengamankan kendaraan sipil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu.
Kendaraan tersebut adalah milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun, umur 49 tahun, pekerjaan wiraswasta. Setelah diadakan pemeriksaan, proses pembuatan konten TikTok tersebut pada Selasa 2 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WiB.
Wanita itu membuat video dengan latar belakang mobil Camry dengan pelat nomor dinas TNI 3423-00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.
Kemudian wanita itu mengupload ke Medsos Tiktok dengan akun Khamali-888 pada pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya, Rabu 3 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, video tersebut viral, yang tentu saja bisa menjatuhkan citra TNI di masyarakat.
Keterangan sementara, pelaku membuat konten video di TikTok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu nitizennya bahwa dia telah menikah dan show up bahwa suaminya adalah pejabat TNI.
Dia mengaku, mendapatkan pelat nomor dinas TNI palsu serta TNKB dinas melalui Aji Nugraha sekitar September 2020 dengan imbalan Rp1.500.000.
Namun, pelat nomor dinas TNI Nomor 3423-00 yang dipakai di mobil Camry nomor polisi asli D 17 YRZ adalah palsu alias bodong sehingga tidak terdaftar di Denma Mabes TNI
Atas tindakan tersebut, Pooja melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Karena tidak memasang plat nopol yang sah yang ditetapkan oleh Kepolisian RI dengan ancaman hukuman 2 bulan. (*infokomando)