Foto: Ketua Fraksi Akis Jazuli saat membacakan PU Fraksinya Dalam Sidang Paripurna
SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Fraksi gabungan Nasdem, Hanura dan Sejahtera (NHS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengajak seluruh anggota legislatif kawal aktualisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal itu disampaikan langsung dalam pendapat umum Fraksi NHS yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Akis Jazuli, pada saat sidang paripurna Selasa 24 Februari 2021 dengan agenda sidang, mendengarkan pendapat fraksi atas jawaban Bupati Sumenep mengenai empat Raperda yang diusulkan legislatif
“Pemerintah Kabupaten harus betul-betul mengimplementasikan secara detil 4 (empat) Raperda usul prakarsa DPRD tersebut,” kata Akis Jazuli saat membacakan PU fraksi NHS. Selasa 24/02/2021
Kedepan setiap Anggota Dewan memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dalam implementasi empat Raperda tersebut, sesuai fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Akis Jazuli juag menjelasakan empat Raperda itu yang diusulkan legislatif itu, merupakan ikhtiar konstitusional yang kami jalankan dalam rangka menciptakan perubahan rakyat sumenep lebih sejahtera
“Fraksi NHS mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah memberikan dukungan penuh serta berkomitmen bersama DPRD terhadap empat Raperda,” tandasnya
Kemudian Akis Jazuli merinci pandangan fraksinya terhadap empat Raperda tersebut. Pertama Raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, menilai ditengah kemajemukan di Kabupaten Sumenep sangatlah dibutuhkan aturan yang mampu menjaga harmoni tersebut. Sehingga terciptanya hubungan sosial yang damai dan tegaknya toleransi hubungan bermasayarakat.
“Adanya pembinaan dan edukasi bahwa keberagaman adalah sunnah serta salaing menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan,” jelasnya
Kedua, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan neelayan, budidaya ikan dan petambak garam. Fraksi NHS berpendapat Sumenep sebagai kabupaten kepulaun yang sumber ekonomi masyarakatnya salah satunya, bergantung kepada sektor perikanan haruslah dilindungi agar rakyat dapat melihat kehadiran negara.
“Kedepan dengan adanya Raperda ini pemerinyah harus melakukan upaya-upaya pembinaan dan peningkatan kompetensi dan skill bagi para nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, serta adanya proteksi fasilitas oleh pemerintah kepada para nelayan, Pembudidaya ikan dan petambak garam agar tercipta nelayan dan masyarakat yang mandiri secara ekonomi,” katanya
Keempat mengenai Raperda Tentang penyelenggaraan jalan. Infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang harus diberikan oleh negara untuk menopang segala aktivitas aktivitas rakayat. Mulai dari aktivitas ekonomi berupa percepatan mobilitas barang dan jasa, hinga aktivitas sosial masyarakat
“Jalan merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah, maka sudah selayaknya Bupati memberi perhatian khususus untuk akses jalan yang layak.demi kelancaran transaksi ekonomi masyarakat,” tegasnya
Terkahir, terhadap Raperda tentang kabupaten layak anak, untuk keberlangsungan generasi penerus bangsa dan Sumenep khususnya, maka perlu generasi-generasi yang tangguh dan berkeadaban yang lahir dari kota Sumenep. Meski sebenarnya kota layak anak juga perlu memberikan pemahaman kepada orang tua bagaimana cara dalam mendidik anak agar tercipta hubungan yang humanis serta harmonis
“Kedepan Anak-anak di Kabupaten Sumenep, harus terpenuhi hak atas pendidikan seluas-luasnya dan akses terhadap fasilitas kesehata,” tandasnya. Thofu