SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Kemelut masalah dana insentif untuk 76 Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW) Desa Kembangan Kecamatan Kebomas akhirnya selesai dengan happy ending, setelah desa mencairkan dana insentif dua tahun sebesa Rp 2 juta per orang.
Proses pembayaran dipimpin langsung Kepala Desa Kembangan Ngadimin, di Balai Desa Kembangan, Selasa (2/2) malam. Ikut menyaksikan Sekcam Kebomas Zaenul serta sejumlah pejabat kecamatan.
Kades Ngadimin mengatakan, tertundanya pembayaran insentif lantaran ada beberapa kendala ditahun 2019-2020.
“Kendalanya karena sebagian dana desa dialihkan untuk Covid-19, serta adanya penurunan hasil bagi pajak,”kata Ngadimin.
Ngadimin menambahkan, pembayaran ini bukan berarti satu orang mendapatkan insentif langsung dua tahun.
Sebab memurutnya tahun 2019 dan tahun 2020 ada posisi yang dijabat oleh orang yang berbeda.
Sekcam Kebomas Zaenul mengaku bersyukur, polemik di Desa Kembangan terkait insentif sudah berakhir dengan happy ending.
“Sekarang semua pihak sudah saling memahami, dan yang terpenting hak hak RT dan RW malam jni sudah diselesaikan,” ujar Sekcam Zaenul. (san)


