SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Masa kampanye Pilkada Gresik sudah memasuki hari ke 60. Intensitas kedua Paslon juga semakin meningkat, menyasar semua lapisan masyarakat dengan berbagai cara.

Dan selama 60 hari masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah melayangkan 28 surat peringatan kepada kedua tim kampanye pasangan calon terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Bawaslu Kabupaten Gresik juga menertibkan 210 Alat Peraga Kampanye (APK) dari dua pasangan calon yang melanggar PKPU 10/2020.

“Yang patut disayangkan, selama 60 hari kegiatan kampanye, kedua pasangan calon masih minim dalam pemanfaatan media daring,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Muhammad Syafi’ Jamhari saat jumpa pers di Hotel Santika Gresik.

Dalam jumpa pers bertema “Evaluasi 60 hari kampanye dan persiapan menuju pemungutan suara dan penghitungan suara pada pelaksanaan Pilkada Gresik tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Gresik telah selesai melantik 2.267 orang sebagai Pengawas TPS yang tersebar di seluruh desa kelurahan di 18 kecamatan.

Bawaslu, ujar Syafik ,juga berkirim surat himbauan kepada lembaga keuangan di Kabupaten Gresik untuk lebih selektif dalam melayani penarikan atau penukaran uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah besar.

“Kita juga kirim surat himbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye terkait laporan dana kampanye agar mematuhi secara administrasi maupun substansi,” katanya.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Achmad Nadhori bersama Kordiv Hukum Rofa’atul Hidayah dan Kordiv SDM Madlukhin mengungkapkan, selama masa kampanye, Bawaslu Gresik telah banyak menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dan temuan pelanggaran pemilu.

Dijelaskan Nadhori, beberapa laporan di antaranya, dugaan kontrak politik dengan masyarakat, laporan dugaan senam disertai bazar oleh relawan dan laporan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang diduga menggalang massa untuk salah satu paslon.

“Dari laporan itu, kita registrasi dan rapatkan bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari kejaksaan dan kepolisian. Yang pasti semua laporan kami tindak lanjuti,” tegas Nadhori. (san)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version