SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama jajaran Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kabupaten Gresik, Rabu (21/10) sore mengukuhkan Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah sebagai Desa Anti Politik Uang.

Pengukuhan yang dilakukan di area Wisata Setigi ini dipimpin langsung anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si, juga tampak hadir Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Khunaifi.

Juga terlihat lima komisioner Bawaslu Kabupaten Gresik, seluruh komisioner kecamatan, serta sejumlah PKD daei empat kecamatan sekitar Setigi.

Mengawali sambutannya, Mochammad
Afifuddin menuturkan, ketika dirinya mengetik nama Desa Sekapuk di Google, yang muncul langsung capaian-capaian prestasi, terutama figur Abdul Halim sebagai Kepala Desa Miliarder.

Mochammad Afifuddin dengan tegas menyatakan, politik uang bukan sedekah, juga bukan amal jariyah, politik uang tidak akan menjadikan kaya raya.

“Saya harap Desa Sekapuk menjadi desa pencontohan yang berdikari, mampu kuat secara ekonomi, maupun secara mental,” ujarnya.

Diakuinya, Desa Sekapuk merupakan desa wisata pertama yang ia kunjungi di Jatim. Bawaslu RI juga mengapresiasi Desa Sekapuk, karena telah berhasil menjadi desa yang mampu bangkit dari keterpurukan hingga menjadi desa miliarder.

“Desa Sekapuk merupakan desa wisata yang pertama saya kunjungi di Jawa Timur, karena saya melihat semangat untuk maju di desa ini,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Gresik Moch Imron Rosyadi, mengakui dipilihnya Desa Sekapuk karena menginspirasi dengan capaian prestasi yang dicapai Kades Abdul Halim sebagai nahkoda Desa Miliarder.

Imron memaparkan, selama 28 hari masa kampanye Pemilihan Bupati Gresik, Desa Sekapuk sama sekali tidak tersentuh kegiatan kampanye salah satu Paslon.

“Ini menandakan masyarakat Sekapuk sudah benar-benar mampu menerapkan sikap warga negara sebagaimana semestinya,” puji Imron.

Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim. menyampaikan terima kasih kepada anggota Bawaslu Gresik, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta Bawaslu RI yang telah mempercayai Desa Sekapuk sebagai Desa Anti Politik Uang.

Diakhir acara ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Kemudian Mochammad Afifuddin menandatangani piagam pernyataan bahwa Desa Sekapuk dinyatakan sebagai Desa Anti Politik Uang.

Disusul oleh Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaefi dan Imron Rosyad, Ketua Bawaslukab Gresik.

Piagam itu, kemudian diserahkan Mochammad Afifuddin kepada Kades Sekapuk Abdul Halim yang dijuluki Ki Begawan Setigi. (san)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version