SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat empat warga negara asing (WNA) dari Pakistan dan Yordania. Keempatnya diduga melakukan pencurian di beberapa toko emas di Surabaya. Empat WNA itu terdiri dari 3 wanita dan 1 pria. Sebelumnya diberitakan, keempat tersangka itu adalah Zara dan Yasmeen, keduanya asal Pakistan. Lalu Maryam dan Fara, mereka asal Jordania.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengatakan, alasan keempat WNA nekat mencuri emas dikarenakan faktor ekonomi. Setidaknya keempat WNA  melakukan aksi pencurian sebanyak 52 jenis emas yang terdiri dari kalung dan gelang, senilai hingga ratusan juta rupiah.

“Selama hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini mencuri emas dikarenakan kebutuhan ekonomi. Sedangkan untuk kelengkapan identitas apakah mereka di Surabaya mengunakan paspor pariwisata atau kerja, serta berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami lakukan pendalaman penyidikan,” katanya, Selasa (13/1).

Dalam kasus ini tidak ada yang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, terkait keempat tersangka yang mencuri parfum di BG Junction pada Selasa (23/12), hingga kini pihak korban belum menerima laporan. “Gak ada yang DPO. Untuk pencurian parfum, sampai dengan saat ini belum ada info terkait laporan tersebut,” tambah Herlambang.

Aksi pencurian 52 buah perhiasan emas berupa gelang dan kalung seberat 135 gram dilaporkan oleh korban AN selaku pemilik toko emas di Tambaksari, Surabaya. Pencurian ini bermula ketika keempat tersangka datang ke toko emas tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam aksinya, mereka menggunakan jubah, kerudung, dan masker. Kedua tersangka pura-pura melihat perhiasan.

“Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan marah-marah. Pelayan kemudian mengeluarkan emas satu-satu. Sedangkan para pelaku menginginkan barang yang hendak dibeli itu dikeluarkan semua,” cerita Herlambang.

Karena bicara Bahasa Indonesia terbatas, keempat tersangka hanya menunjuk-nunjuk emas yang ingin dilihat dengan terbata-bata. Tujuannya untuk mengalihkan perhatian pelayan toko emas tersebut.

“Karena takut tamu marah dan keterbatasan komunikasi bahasa, maka pelayan toko mengeluarkan perhiasan emas berupa kalung 2 baki atau 82-84 kalung, dan gelang rantai di 4 baki atau 82-84 kalung,” tambah Herlambang.

Perhiasan tersebut kemudian diletakkan di atas etalase oleh pelayan. Ternyata, mereka tidak jadi membeli dan langsung keluar dengan terburu-buru. Sedangkan Zara dan Maryam membeli perhiasan anting bayi 2 biji. Namun mereka tidak mau dibuat dibuatkan surat.

Setelah keempat tersangka keluar dari toko, para pelayan baru sadar ada kejanggalan. Emas di baki berkurang. Mereka kemudian menghitung emas di baki tersebut dan diketahui bahwa 52 perhiasan emas hilang.(*)

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version