SURABAYAONLINE.CO- Aksi unjuk rasa warga pemilik surat ijo kepemilikan tanah di Kota Surabaya di Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Senin (5/10/2020), ricuh.
“Warga pemilik tanah dengan surat ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPIS) ini menuntut Kementerian ATR/BPN mencabut surat keputusan hak pengelolaan lahan dan diubah menjadi sertifikat hak milik bagi warga,” kata Ketua KPSIS Hariyono.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan saat sejumlah warga adu mulut dengan pihak kepolisian. Sebab, pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam kantor Kanwil Kementerian ATR/BPN Jatim untuk menemui kepala kantor.
Namun ketegangan ini berhasil diredam setelah polisi mengizinkan 10 perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan staf Kanwil Kementerian ATR/BPN Jatim.(sindo)