SURABAYAONLINE.CO, Gresik – Peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam hal menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan Desa terkait dengan Fungsi, Tugas dan Kewenangan-nya baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa memaparkan perubahan APBDes 2020 sekaligus membentuk tim RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2021, bertempat di Balai Desa Bambe yang dihadiri seluruh komponen masyarakat Desa Bambe, mulai dari RT/RW, Kasun, LPMD, Tim PKK, Karang Taruna, Pegiat Kesehatan, Pendidikan. Kades dan perangkatnya juga para Tomas/Toga, Sabtu (12/09/2020).
Tim RKPDes 2021 yang berjumlah 11 orang tersebut dibentuk ini dengan ketua Sekretaris Desa Bp. Nasib Budiono, yang beranggotakan dari elemen/unsur masyarakat desa.
Pemaparan perubahan APBDes 2020, yang dipresentasikan dihadapan masyarakat sebagai bentuk transparansi oleh Bidang Pemerintahan BPD, Sugeng Trimawan S.Pd, ini semata-mata karena dampak pandemi Covid-19 serta melaksanakan aturan per-undang-undangan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Dalam sambutannya HR.Hendry Ketua BPD Desa Bambe yang juga ketua umum BPD se-Kabupaten Gresik, berpesan kepada Tim RKPDes 2021 yang baru terbentuk dalam musdes malam itu, “Tim RKP dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Desa yang mengakomodir aspirasi dan usulan masyarakat hendaknya menggunakan azas yang adil, merata dan berimbang, karena pembangunan desa diperuntukan untuk kebutuhan masyarakat desa itu sendiri jadi pemerintah desa Kepala Desa beserta jajarannya hanyalah sebagai pelayan publik” pungkasnya. (HR)