SURABAYAONLINE.CO-Peristiwa yang satu ini membuat decak kagum dari petugas Jaga Polres Blitar karena salah satu tahanan yang kini masih mendekam di Rutan Polres Blitar Kota, karena siang tadi (Kamis 6/8) di Masjid Al Aulia Polres Blitar Kota melakukan Ijab Kabul (Pernikahan) dengan seorañg wanita TS 28 warga Desa Sumberasri Kec.Nglegok Kab.Blitar.
Pernikahan yang penuh haru dan sakral tersebut disaksikan oleh keluarga dari kedua mempelai, yang di saksikan oleh Kasat Tahti Polres Blitar Kota Ipda Asmungi, Kasubag Humas Iptu Rochan SH selain beberapa anggota Polres Blitar.
Pernikahan yang berlangsung tepat pukul.10.00WIB itu tampak pihak keluarga wanita meneteskan air mata, setelah penganten pria Dion Suproyanto 29 warga Jalan Turi No.3 Rt.01/Rw.03 Kel.Turi Kec.Sukorejo Kota Blitar mengucapkan ijab kabul di depan Petugas KUA Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar.
“Benar hari ini kita memberi kesempatan kepada Dion yang merupakan tahanan Sat.Narkoba, nikah dengan seorang perempuan TS di Masjid Aulia Polres Blitar, tentunya dengan prosedur protokol kesehatan.” Terang Ipda Asmungi Kasat Tahti Polres Blitar Kota.
Perlu diketahui tersangka Dion Supriyono adalah tahanan Sat.Narkoba Polres Blitar Kota atas sangkaan mengedarkan, menguasai obat obatan terlarang sehingga pria yang sehari hari tukang parkir ini di jerat pasal 98 ayat (2) dan (3) Tentang UU.RI.No.36/2009 tentang Kesehatan, sejak satu bulan lalu.
Uniknya pernikahan Dion merupakan pernikahan yang ke empat kalinya, sedang TS menurut informasi dari keluarganya sebelum nikah dengan Dion, Ts janda cerai setelah suaminya meninggal satu tahun lalu.
“Betul Pak..perkawinan saya dngn TS adalah yang keempat kalinya, yaa senang sekali di perbolehkan nikah, terima kasih dengan bapak-bapak Polres Blitar Kota, juga terima kasih teman-teman saya yang memberi semangat.” Tutur Dion dngn trrsipu malu kepada Wartawan.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan, menjelaskan, bahwa pemberian ijin perkawinanan trrsangka Dion dengan seorang perempuan telah mendapat ijin dari Kapolres Blitar Kota.
” Siang ini (Kamis 6/8) kita punya gawe menikahkan seorang tahanan atas nama Dion, karena hal ini merupakan hak dari Dion, dan sudah mendapat ijin dari Bapak Kapolres, acara semuanya lancar dalam prosesei giat pernikahan, acara sesuai dengan prosedur Protokol kesehatan.” Papar Iptu Rochan se ijjn Kapolres AKBP.Leonard M Sinambela pada wartawan.(Ari)