SURABAYAONLINE.CO-Pilkada makin dekat, namun para calon baik walikota dan wawalinya boleh dikata masih dalam keadaan turbulensi. Dalam kondisi seperti ini Pilwali Surabaya masih memungkinkan sosok lain yang bisa menjadi kuda hitam dan muncul dalam bursa.
“Saya akan mantapkan kembali, untuk masuk dalam pemilihan Walikota Surabaya,” tegas Mariyadi SH MH yang merupakan pengusaha dan praktisi hukum. Ia menerangkan bahwa melihat kontestan yang ada cuma ada 4L (lu lagi, lu lagi), meskipun baru tapi stok lama.
“Jangan harap sosok yang itu-itu saja bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Surabaya, karena mereka sudah tersandera dengan masalah-masalah masa lalu. Kota Surabaya perlu darah segar,” jlentrehnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Bu Risma sudah baik, meskipun ada saja kekurangannya. Ia mencatat infrastruktur memang pesat perkembangannya, namun soal lingkungan hidup seperti pencemaran plastik di perairan kurang mendapat perhatian.
Masalah Surat Ijo
Juga, katanya, pembangunan sumber daya manusia belum terintegrasi dengan program yang ada. Infrastruktur bagus, namun SDM kurang berkualitas, ya percuma saja. Dan paling krusial adalah masalah Surat Ijo yang tak kunjung terselesaikan secara tuntas.
Warga Kota Surabaya masih sangat berharap penyelesaian Surat Ijo atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Dalam UU Agraria hanya ada tanah Hak Milik, HGB, dan HGU. Lha terus bagaimana, apa mungkin diselesaikan?
“Sangat mungkin diselesaikan,” demikian Mariyadi SH MH menegaskan saat ditemui awak media.
Surat ijo itu, di zaman Belanda banyak dibangun rumah untuk karyawan. Berdasarkan peta tanah yang ada, kalau tanah itu pemiliknya tidak jelas, serta-merta Pemkot Surabaya melalui Dinas Tanah menyatakan tanah itu sebagai tanah HPL.
Surat Ijo terpencar di banyak kelurahan. Ada ribuan orang warga Surabaya yang memegang surat ijo. Tanah surat ijo itu luasnya sekitar 1.200 hektar, ada di 23 kecamatan.
“Lha ini kasihan warga karena mereka tidak punya kejelasan, tapi tetap membayar retribusi surat ijo dan PBB,” kata Mariyadi lagi seraya menambahkan bahwa Surabaya punya Dinas Tanah, yang di Kota lain tidak ada.
“Seingat saya di Bandung ada tapi sudah bubar, nah Dinas Tanah ini memang bisa menimbulkan tumpang tindih dengan BPN.”
Carut marutnya permasalahan tanah di Surabaya dimanfaatkan oleh para mafia tanah yang mengklaim memegang surat Eigendom verponding, eigendom erpacht juga eugendom inlander dan bermain dengan oknum lurah
Seperti diketahui Mariyadi SH MH memantapkan diri maju sebagai calon Walikota Surabaya 2020. Ia menyatakan bahwa masalah tanah menjadi isu paling krusial di Kota Surabaya.
“Saya melihat bahwa masalah tanah masih perlu pembenahan. Saya melihat bahwa kewibawaan Pemkot Surabaya dikalahkan oleh mafia-mafia tanah Surabaya,” tegasnya.
Hal lain adalah soal perijinan. Menurutnya perijinan di Surabaya juga banyak masalah. Ada yang mendirikan bangunan belum ada ijin tahu-tahu bangunan tersebut sudah berdiri, padahal lahan yang dipakai belum lunas pembayarannya ke warga.
“Saya juga lebih nementingkan dan mengutamakan menyelesaikan laporan masyarakat tentang masalah pertanahan yang sangat kompleks di Surabaya ujarnya (rr)