SURABAYAONLINE.CO-SNS Han Seo Hee dinyatakan positif menggunakan narkoba, ketika dia sudah dalam masa percobaan karena penggunaan narkoba dan pelanggaran itu bisa mengakibatkan hukuman penjara bagi selebritas itu.
Tes acak dilakukan pada Han Seo Hee pada 8 Juli dan hasilnya menjadi positif untuk penggunaan zat psikotropika ilegal. Sebelumnya dia dinyatakan bersalah menggunakan narkoba ilegal (ganja) pada tahun 2017 dan dijatuhi hukuman percobaan selama empat tahun.
Di bawah Undang-Undang Administrasi Obat Psikoaktif, mereka yang dijatuhi hukuman percobaan harus menghadiri tes obat wajib setiap bulan. Selain itu, otoritas dapat melakukan tes acak kapan saja selama masa percobaan. Laporan mengklaim bahwa Han Seo Hee akan didakwa atas pelanggaran aturan masa percobaan dan penggunaan obat terlarang untuk kedua kalinya.
Tuduhan pada T.O.P dan B.I.
Han Seo Hee menjadi berita utama ketika dia mengklaim bahwa T.O.P. telah menawarkan obat terlarang kepadanya pada 2017. Namun, tuduhan ini tidak terbukti dan sebagai gantinya, Han Seo Hee dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dijatuhi hukuman percobaan. Dia juga mengklaim bahwa YG Entertainment berusaha melindungi anggotanya dan telah mengganggu penyelidikan terkait penggunaan narkoba secara ilegal.
Ada juga rumor bahwa Han Seo Hee adalah trainee di YG Entertainment. Tetapi agensi kemudian mengklarifikasi bahwa dia sama sekali tidak memiliki koneksi dengan YG Entertainment dan bahwa dia tidak pernah menjadi trainee di agensi.
Dalam kasus B.I, dia mengklaim bahwa dia telah membeli obat-obatan terlarang. Meskipun dia membantah tuduhan itu, B.I. harus meninggalkan grupnya iKon dan YG Entertainment setelah menghadapi serangan balasan yang besar. Dia kemudian muncul ke Instagram untuk mengatakan bahwa dia telah menanyakan tentang obat-obatan tetapi tidak pernah membelinya. BI menjalani penyelidikan dan dinyatakan negatif untuk penggunaan narkoba dan dinyatakan tidak bersalah awal tahun ini.
Namun, Han Seo Hee ditangkap saat tes urin acak yang tidak diumumkan pada 8 Juli. Karena aturan masa percobaan menyatakan bahwa pelanggar dapat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, Han Seo Hee mungkin menghadapi penuntutan kali ini dengan kasus lama dibuka kembali. (*)