SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Seiring teewasnya 9 orang akibat pesta Miras opolsan di Wilayah Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota melakukan Operasi Kilat di seluruh Pelosok pelosok Wilayah Hukum Polres Blitar Kota termasuk pada Toko toko,warung warung yang di sinyalir jual Miras pada Kamis (7/5), dan hasilnya sangat tidak di sangka petugas berhasil menyita ratusan Botol Minuman berbagai jenis yang berakohol di atas 5 persen dari 9 Polsek.
“Kita melakukan operasi serentak hari ini ( Kamis 7/5) selain antisipasi tindak kejahatan, juga melakukan operasi peredaran Miras di seluruh warung dan Toko toko yang kita tengarahi menjual Miras jenis apapun..apa lagi tanpa di dasari dengan Ijin dari pihak berwenang,” tegas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP.Ardi Purbaya SH S.IK MH.
Untuk diketahui telah terjadi 9 orang meninggal dunia akibat pesta Miras opolsan di wikayah hukum Polres Blitar, guna antisipasi kejadian serupa maka di seluruh wilayah Hukum Polres Blitar Kota melaksanakan penegakan hukum dan ops miras maupun tipiring utk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan, penjual miras ilegal dan tempat hiburan yang masih
Hasil sementara sampai sore ini yang di sita ratusan botol miras dari berbagai warung dan toko, sementara Pemilik masih di lakukan pemeriksaan intensif.
Masih menutut Kapolres Blitar AKBP.Leonard M Sinambela SH.S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP.Ardi Purbaya, pihaknya terus melakukan operasi, walau sebelumnya sudah di gelar operasi serupa sampai pada Rumah Rumah Karaoke.
” Kita tidak mau ada kejadian serupa di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, maka kita gelar pagi ini serempak, sedang untuk waktu kapan tidak ada batasan waktu, untuk para penjualnya kita minta keterangan, dan bisa kita kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sekaligus membuat pernyataan tidak menjual Miras.”Tegas AKP.Ardi Purbaya mendampingi Kapolres Blitar Kota.(Ari)