SURABAYAONLINE.CO-Akhirnya Koperasi Karya Bhakti dihentikan operasionalnya oleh Dinas Koperasi dalam audiensi LPKM dengan Dinas Koperasi pada hari ini pukul 09.00 WIB Rabu (29/1).
Baca Juga: Koperasi Karya Bakti Pare Dilaporkan ke Polisi
Alasan penghentian salah satunya koperasi ini belum memperoleh ijin operasinal dan belum dilaporkan ke dinas koperasi dan ada persengketatan dengan para anggota.
LPKM kemudian lanjutkan dengan demo di Pemkab Kediri meminta pertanggunganjawaban terkaitl kasus koperasi yangg didudaga membekingi koperasi itu , lalu dilanjudkan massa menggruduk ke kantor Koperasi Karya Bakti di Bendo ,Pare untuk ertanggungjawaban.
Dalam pertemuan itu akhirnya buntu ,masing2-masing masih bersikukuh dengan pendapat masing-masing.(*)