SURABAYAONLINE.CO – Reses hari kedua DPRD kota Malang periode pertama oleh anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Klojen Arif Wahyudi,S.H (21/12/2019) berlangsung cukup meriah dan berlokasi di balai RW 01 kelurahan Bareng,kecamatan Klojen kota Malang dan dimulai sejak jam 20.00 wib sampai dengan 23.00wib sebelum masuk pada acara inti,acara reses diisi dengan penampilan hadrah dan tauziah dari tokoh NU serta sambutan dari DPC PKB yang diwakili oleh H.Abdulrahman.
Sementara dalam sesi tanya jawab para undangan banyak menyoroti tentang regulasi dan permasalahan pasar modern,banjir dan parkir dikota Malang.
Menurut Arif Wahyudi dalam wawancaranya setelah acara berakhir mengatakan “hasil reses hari inilah yang nantinya akan saya bawa sebagai laporan saya untuk menjadi rujukan pada paripurna DPRD kota Malang.
Memang keberadaan dan menjamurnya toko modern ini yang merupakan salah satu bahasan dalam acara tadi selama ini cukup membuat masyarakat resah terutama para pedangang kecil dan pedagang di kampung-kampung solusinya adalah penegakan Perda kota Malang tentang toko modern kalau selama ini Perda yang ada dianggap mandul maka sekarang saatnya aturan tersebut di laksanakan secara tegas kalau didaerah lain bisa tidak ada toko modern kenapa di kota Malang tidak? kota Malang harus bisa karena kebijakan ini akan banyak menyelamatkan ekonomi kecil warga kota Malang.
Terkait penanganan banjir yang dianggap tidak efektif oleh masyarakat itu memang benar,kadang pemerintah kota ini sok tahu tentang jaringan saluran air padahal kalau melibatkan masyarakat setempat yang paham wilayah maka pasti masalah tersebut bisa terselesaikan dengan tepat karena masyarakat setempat lah yang paling tahu kondisi lingkungannya,maka dari itu walaupun tadi ada beberapa masalah yang tidak terkait dengan komisi saya tetap semua masukan ini akan saya bawa dan sampaikan pada komisi yang membidanginya supaya bisa mendapat solusi dan penyelesaiannya”
tegasnya.(hermin/red)