SURABAYAONLINE.CO, Malang (Jatim) – Perhatian masyarakat pada proyek MCC (Malang Creative Center) ternyata masih begitu besar, setelah berbagai aksi yang digelar selama beberapa hari puncak dari dorongan masyarakat untuk pembatalan proyek ini dilakukan pada hari ini (11/12/2019) dengan dilakukannya agenda hearing masyarakat yang tergabung dalam AMATI (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) dengan komisi B DPRD diruang rapat internal gedung DPRD kota Malang.
Agenda yang dilakukan sejak jam 10.00 Wib ini dihadiri oleh seluruh anggota komisi B.
Menurut anggota komisi B Arif Wahyudi dari PKB,yang kami wawancara seusai acara menyatakan, “Pada dasarnya pikiran masyarakat dan dewan Kota Malang itu sejalan, kita sama-sama berfikir bahwa MCC ini proyek adalah sesuatu yang masih belum saatnya dilakukan.”
Sampai hari ini uji Amdal lalin sampai hari ini juga belum ada,juga syarat-syarat lain untuk pembangunan proyek tersebut sama sekali belum dipenuhi oleh pihak eksekutif, terkait dengan komunitas yang kemarin juga akan di rencanakan akan menjadi pihak yang berada di MCC,setelah kami cek link juga ngak jelas isinya bukan nama-nama komunitas namun malah nama perseorangan yang mereka melakukan kegiatan kreatif sendiri-sendiri di wilayahnya.
Seperti contoh ada seorang pelukis botol plastik untuk tanam bunga hias,setelah di konfirmasi masuk komunitas mana dan bagaimana namanya bisa masuk sebagai salah satu orang yang akan aktif bekerja di MCC, dia malah menjawab nggak tahu bagaimana bisa namanya masuk daftar apalagi untuk bekerja di tenant MCC, kalau ini dikatakan fiktif ya bisa dikatakan begitu, selain itu kami juga mengikuti anjuran gubernur bahwa anggaran tersebut terlalu besar untuk APBD Kota Malang, karena banyak yang hal yang harus mendapat perhatian terutama pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang saat ini menjadi program pemerintah pusat.
Dan nanti hari Senin (16/12/2019) kami juga akan memanggil kembali Pemkot terkait masalah MCC, kami akan sampaikan pendapat masyarakat dari hasil hearing pada saat ini kepada Pemkot dari pihak DPRD pada dasarnya tidak ingin ingin ini dilakukan buru-buru walaupun sudah masuk di APBD tidak masalah anggaran tetap ada di kas negara sebelum semua clear duduk persoalannya,karena anggaran proyek Islamic Center pun juga masih ada di kas negara walaupun sudah digedok, kami dewan bersama masyarakat akan terus menjaga dan bersinergi agar setiap proyek pemerintah ini benar-benar diperuntukkan dan bermanfaat bagi warga kota Malang.
Kalau alasan walikota untuk pembangunan MCC ini adalah karena angka pengangguran terbuka di kota Malang besar, ini sama sekali tidak masuk karena ukuran pengangguran terbuka tersebut adalah para mahasiswa yang nota bene mereka tidak akan tinggal terus dikota Malang, jadi itu tidak bisa jadi acuan, kalau syarat kota Malang menjadi kota inovatif adalah angka pengangguran terbuka, maka biar saja gelar itu tidak diperoleh asal kepentingan dan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi dan benar-benar dirasakan oleh warga kota Malang sendiri” pungkasnya.(hermin/red)


