SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polres Gresik, berhasil menangkap 24 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dari 24 pelaku itu sebaanyak 20 orang ditangkap karena sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu, sedangkan 4 pelaku penyalahgunaan Pil Dobel L.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 25,58 Gram, serta 520 butir Pil Dobel L. Rincian pelaku berasal dari Gresik 19 orang, Surabaya 2 orang dan Sidoarjo 3 orang.
“Ini operasi selama sebulan yang kami lakukan, pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba antar kota. Sedangkan sabu-sabu berasal dari Kota Surabaya dan Madura,” ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat helar kasus di Halaman Mapolres Gresik, Selasa (19/11).
Kasatres Narkoba AKP Heri Kusnanto, menambahkan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda mulai dari kafe maupun rumah pelaku, dengan modus yang berbeda beda.
“Modus yang paling banyak dilakukan, adalah menjual dengan paket hemat Rp 250 per bungkus yang berisi 0,25 gram sabu biasanya dipakai ramai ramai,” ungkapnya. (san)