SURABAYAONLINE.CO- Polisi Jalan Raya Tol Jatim III Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 di Gerbang Tol Warugunung. Puluhan kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa (dari barat menuju Surabaya) terjaring operasi pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.12 WIB, sudah ada 33 pelanggar yang ditilang.
Pelanggaran para pengendara bervariasi, mulai dari ambang batas kecepatan, seat belt, over load dan over dimensi (muatan), dan menggunakan handphone.
Ambang batas kecepatan ini diterapkan bagi kendaraan dengan kecepatan di bawah 60 Km dan di atas 100 KM.
Kombes Pol Budi Dermawan Dirlantas Polda Jatim menggatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan biar masyarakat lebih tertib lagi. Terutama yang melebihi batas kecepatan.
“Angka kecelakaan di tol menurun dengan adanya operasi speed gun ini,” kata Dirlantas di lokasi.
Budi mengatakan, operasi kali ini melibatkan 30 personel termasuk yang berjaga mengoperasikan speed gun di ruas tol Surabaya-Mojokerto.
Bagi para pelanggar, langsung dikenakan surat tilang dan diberi pilihan sidang di tempat atau sidang pengadilan Gresik.
Operasi Zebra Semeru berikutnya kemungkinan berpindah misalnya di tol Pandaan dan Surabaya-Gempol. Operasi Zebra Semeru 2019 digelar sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.(*)