SURABAYAONLINE.CO+Malang – Kasus penyerobotan fasum diwilayah RT.04,RW.03 kelurahan Purwodadi,kecamatan Blimbing,kota Malang yang tak kunjung ada titik terangnya,membuat pihak warga RT.4 menjadi gerah,mediasi yang dijanjikan lurah Purwodadi Agus Purwanto beberapa waktu yang lalu tak kunjung terealisasi,padahal pihak lurah telah berjanji untuk segera menentukan waktu mediasi.
Sementara itu camat Blimbing Drs.Muarib M.SI yang awak media temui di kantornya (14/10/2019) menyatakan
“sampai hari ini saya belum menerima laporan atau surat terkait kasus penyerobotan fasum di kelurahan Purwodadi kecamatan Blimbing.
Saya juga belum tahu apakah wilayah itu masuk di teretorial kami atau masuk di kecamatan Lowokwaru.
Saya menjabat lurah baru dari tahun 2017 jadi kalau kasus itu pernah di laporkan di tahun 2014 nanti coba saya cek dulu berkasnya” ungkapnya
Lebih lanjut setelah dia bertelfon dengan lurah Purwodadi dihadapan awak media,pak camat ini menambahkan “ini tadi saya telpon lurah,kata pak lurah Purwodadi soal fasus yang di pakai oleh orang perumahan Atomsi Itu,mereka merasa fasum itu hak dari perumahan,sehingga warga disitu bisa memakai jalan tersebut untuk memperluas rumah miliknya.
Tapi besok saya akan coba ke dinas PU untuk melihat peta tanah tersebut masuk di wilayah mana dan peruntukan untuk apa karena di sana juga sudah berdiri masjid dan balai RW dan beberapa bangunan milik warga,setelah itu mungkin kami akan mengambil langkah bagaimana agar masalah ini bisa jelas,besok saya kabari rekan-rekan media setelah saya cek ke dinas PU soal status tanah ini” pungkasnya.
(H3R/Red)


