SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana berharap produsen pupuk, distributor, dan seluruh kios resmi meningkatkan sinergi untuk kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh negeri.
Wijaya mengingatkan, pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan amanat undang-undang yang harus disalurkan sesuai aturan.
“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi, yang tidak menyalurkan dengan jujur. Kami ingatkan, setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” kata Wijaya Laksana.
Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, pemerintah daerah dan aparat hukum terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat sesuai aturan. (san)


