SURABAYAONLINE.CO- Sebanyak 5 produk ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) telah ditarik oleh Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) RI. Sebanyak 1 produk diperintahkan untuk ditarik dan 4 produk lainnya dengan sukarela ditarik oleh produsen.
Terkait cemaran NDMA, Health Sciences Authority’s (HSA) Singapura sudah telah lebih dulu menghentikan penjualan 8 merek obat asam lambung ranitidin. Dikutip dari The Straits Times, produk-produk tersebut terdiri dari Aciloc, Apo-Ranitidine, Hyzan, Neoceptin, Vesyca (berlapis film), Xanidine, Zantac (injeksi, sirup, dan tablet) dan Zynol-150.
Ahli pencernaan yang juga guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Ari Fahrial Syam, juga memberi peringatan bagi orang Indonesia yang berobat di Singapura untuk menghindari obat yang beredar luas tersebut. Hal ini dikarenakan obat-obatan tersebut mengandung zat yang dalam beberapa penelitian dikaitkan dengan risiko kanker.
Bagi yang sudah terlanjur merasa cocok dengan obat-obatan tersebut dan untuk keamanan penggunaan, dr Ari juga menyarankan pengguna untuk berkonsultasi ke dokter guna mencari obat pengganti.
“Obat pengganti ranitidin sebagai obat penekan produksi asam lambung masih banyak misal obat penghambat pompa proton seperti omeprazole dan lain-lain,” pungkas dr Ari, Senin (7/10/2019).
Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). Jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama maka dapat bersifat karsinogenik.(dtc/*)