SURABAYAONLINE.CO-Blitar- Sekitar puluhan wartawan baik cetak maupun Elektro dan Media Sosial yang tergabung Organesasi PWI dan IJTI se Blitar Raya, Rabu (25/9) melakukan Orasi di perempatan Jl.Achmad Yani Kota Blitar.
Orasi di awali pukul.09.00 itu, beberapa wartawan bergantian menyampaikan orasinya terkait penolakan Pengesahan RUU KUHP.
Selain orasi para juru warta ini juga menggelar tabur bunga di samping Kantor Wakil Rakyat (DPRD) Kota Blitar,uniknyà menuju tabur disertai meletakkan seluruh kartu Persnya di atas pusara seorang Wartawan dari Koran Memo dengn maksud bahwa merupakan simbol matinya Hati Nuraninya wakil wakil rakyat.
Salah satu wartawan yg menyampaikan orasinya Irfan Ansori menungkapkan dengan aksi turun para awak media ke jalan ini adalah untuk menolak RUU KUHP, walau toh DPR RI menunda pengesahannya.
“Kami kami ini para wartawan ingin sesegera mungkin pemerintah mencabut RUU KUHP, bukan sekadar menunda,” ungkap Irfan Ansori, di sela aksinya.
Untuk diketahui para peserta aksi para wartawan juga membawa poster yang isinya berupa kecaman terhadap rencana revisi undang-undang lainnya. Selain itu, para pewarta se-Blitar Raya menuntut ada beberapa perubahan poin pada pasal RUU KUHP di sana jelas mengancam tentang kebebasan pers di Indonesia.
“Kami khawatir kebebasan pers dibungkam dan dikriminalisasi,” lanjut Pria bertubuh tambun ini.
Irfan juga membacakan adanya 10 poin pasal di RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers, yakni Pasal 219 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dan Pasal 241. Kemudian Pasal 247 tentang hasutan melawan negara, Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong, dan Pasal Pasal lainya yaitu Pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan, dan Pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama.
“RUU KUHP tidak memaknai amanat reformasi dalam kehidupan berdemokrasi.”
Aksi yang dijaga beberapa aparat kepolisian dari Polres Kota Blitar, Sat.Pol.PP. Pemkota Blitar dan dari Kodim 0808 Blitar berjalan aman, bahkan ikutberselfi ria bersama dengan wartawan, selain itu para wartawan juga menolak kekerasan yang menimpa jurnalis di beberapa daerah yang telah terjadi.Dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya para awak Media bersama sama dengan aparat keamanan, mengakhiri aksi orasi para awak media .(ari)