SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Satreskrim Polres Gresik bersama Reskrim Polsek jajaran berhasil menangkap 11 pelaku curanmor serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor..
Salah satu pelaku terpaksa didor karena melawan petugas. Sedangkan pelaku berinisial FR asal Sampang, ternyata masih berusia di bawah umur.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku curanmor ini merupakan hasil tangkapan dari Satreskrim Polres dan beberapa Polsek. Di antaranya Polsek Gresik Kota, Duduksampeyan, Cerme dan Polsek Balongpanggang.
Pelaku yang terpaksa didor adalah BD asal Romokalisari, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Cerme. BD bersama dua temannya, terdeteksi telah beraksi di tiga TKP berbeda.
“Komplotan ini beraksi di Toko Sheila, Cerme pada 1 Mei 2019, di pos satpam PT Inspira, Menganti pada 26 April 2019 dan terakhir di Toko Lili, Cerme pada 9 Juni 2019 dengan mengincar motor yang terparkir tanpa dikunci stir,” paparnya.
Komplotan curanmor yang diungkap Polsek Gresik Kota yakni Amin dan Dimas membekali diri dengan bom bondet. Keduanya terdeteksi beraksi di 4 TKP., yakni di depan Kantor Kecamatan Gresik, Bedilan, Sindujoyo Kroman dan Jalan Hasyim Asyari Sukodono.
“Salah satu pelaku tangannya putus, akibat terkena ledakan bom bondetnya sendiri saat beraksi di Waru Sidoarjo pada tahun 2013 lalu. Dia sudah menjalani hukuman selama 5,5 tahun karena korbannya meninggal dunia,” terangnya.
Wahyu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada, dan berhati-hati dalam membawa atau menaruh barang berharga. Khusunya untuk kendaraan bermotor, agar diparkir dengan benar dan diberi kunci pengaman ganda. (san)


