SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Sekitar 30 orang warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, menggeruduk Mapolsek Panceng, Sabtu (7/9) siang. Akibatnya ruas jalan Pantura yang menghubungkan Gresik – Lamongan sempat macet, karena letak Polsek Panceng persis di ruas Pantura.

Kedatangan warga dipicu ketidakpuasan atas laporan polisi, tentang penebangan kayu mahoni di Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak ditangani polisi.

Rozi, warga setempat mengatakan kasus pencurian kayu ini dilaporkan oleh Sekdes Sumurber, Muh Khoirudin ke Polsek Panceng. Namun setelah itu dilimpahkan ke Polres Gresik, dan laporan itu masih tahap pengaduan.

“Perkaranya terjadi 13 Mei 2019, Suhud dan Toha menebang kayu mahoni di tanah kas desa. Lalu menjual kayu tersebut ke Desa Sawo, udah kita laporkan tapi tidak kunjung ditangani,” ujar Rozi.

Kapolsek Panceng AKP Darsuki saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan warga ke Mapolsek berkaitan dengan kasus penebangan kayu oleh warga desa setempat yang perkaranya ditangani Polres Gresik.

“Itu kasus lama penebangan kayu yang ditangani Polres. Mereka ke sini ingin (laporannya) segera ditangani dan minta BB (barang bukti)nya dibawa ke Polres. Sekarang BB-nya masih di balai desa,” kata Darsuki saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (7/9).

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, penebangan kayu di lahan TKD ini dilakukan oleh Suhud dan kroni-kroninya. Sedikitnya ada 24 batang kayu mahoni yang ditebang lalu dijual ke galangan kayu di Desa Sawo.

Kemarahan warga makin memuncak, setelah Suhud dan kelompoknya mengambil sisa kayu yang belum dijual pada Jumat (6/9). (san)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version