SURABAYAONLINE.CO-Chandra Hermanto warga Kota Batu tidak datang menghadiri panggilan Satgas Saber Pungli Pusat Kemenko Polhukam Jumat (29/3). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus kriminalisasi terhadap Timotius Tonny. Karena ketidakhadirannya tersebut maka Tim Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam mendatangi kediamannya Rabu (3/4).
Tim Satgas Saber Pungli yang beranggotakan lima (5) orang tersebut dipimpin oleh AKBP Kismanto Ekosaputro dengan anggota Enim SE, Agustinus SH, Hendra S SH dan supardin SH yang semuanya berasal dari Bareskim Mabes Polri.
Semula oleh pegawai, Chandra dibilang sedang tidak berada di Kota Batu. Namun kemudian tim kemudian ditemui oleh Chandra di kediamannya. Tim kepada Chandra menanyakan beberapa hal antara lain mengapa tidak hadir pada saat panggilan dari Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam. Juga ditanyakan kriminalisasi terhadap Tonny adik iparnya.
Chandra menyatakan bahwa Tonny tidak benar. Soal mangkir ia minta reschedule ke Kemenko Polhuklam untuk mempersiapkan berkas-berkas. Tim Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam berkunjung ke Kota Batu Malang untuk menggali informasi atas kasus ini. Kedatangan tim ini diapresiasi oleh kuasa Timotius Tonny.
“Kami sangat mengapresiasi tim Satgas Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam atas keseriusannya dalam menangani perkara ini. Karena klien saya adalah korban yang sangat dizdholimi dalam kasus ini. Sudah dikriminalisasi, ditaham, dan harus kehilangan asetnya senilai kurang lebih Rp 23 M akibat perbuatan kakak iparnya sendiri, Chandra Hermanto” kata Kuasa Hukum Tonny alias Apeng, Rizky Putra Yudhapradana SH.(*)