SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Keinginan Kementerian Pertanian (Kementan) agar produsen pupuk meningkatkan produksi kualitas pupuk organik, sekaligus mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dalam budidaya pertanian, mendapat respon positif dari manajemen PT Petrokimia Gresik (PG), produsen pupuk selaku anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero),
Sebab berdasarkan sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, diketahui hanya 13,5 pesen petani Indonesia yang menggunakan pupuk organik. Selebihnya masih bergantung pada pupuk anorganik.
Sebelumnya, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa penggunaan pupuk organik oleh petani terus meningkat. Hal ini terlihat dari data serapan pupuk organik Petroganik yang terealisasi sebesar 700 ribu ton pertahun dalam tiga tahun terakhir, yaitu mulai tahun 2016 hingga 2018.
Karena itulah, PG mendukung perbaharuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 70 Tahun 2011 menjadi Permentan No. 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.
“Ini merupakan sebuah langkah strategis yang patut kita dukung bersama, dalam hal peningkatan kualitas pupuk organik serta menggugah kembali kesadaran petani untuk meningkatkan pengunaan pupuk organik demi keberlanjutan pertanian dalam jangka panjang,” ujar Manager Humas PG Muhammad Ihwan di Gresik, Jumat (14/3).
Lebih lanjut Ihwan menyatakan, pupuk organik Petroganik telah mendapat kepercayaan pemerintah sejak tahun 2008 sebagai pupuk bersubsidi berkat proses produksi dan kualitas yang terjaga dan memenuhi standar pemerintah. Untuk itu, terkait adanya perbaharuan Permentan,
Ihwan mennyebutkan PG siap menyesuaikan pupuk Petroganik dengan spek teknis terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Pupuk organik Petroganik, lanjut Ihwan, telah dikembangkan sejak tahun 2004, sebagai respon atas hasil penelitian Pusat Tanah dan Agroklimat Bogor pada tahun 2003 yang menyebutkan sebagian besar tanah pertanian di Indonesia mengandung kadar C-organik di bawah 2 persen. Sementara tanah yang sehat minimal mengandung kadar C-organik sebesar 5 persen.
“Sedangkan Petroganik mengandung kadar C-organik sebesar 12,5 persen sehingga diyakini mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan struktur tanah, sehingga tanah menjadi sehat dan siap untuk diolah dalam budidaya pertanian,” ujar Ihwan.
Ihwan menambahkan, jika tanah sehat maka penggunaan pupuk anorganik bisa lebih efisien. Penggunaan pupuk organik juga merupakan upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Untuk itulah, pihaknya sangat merekomendasikan pemupukan berimbang, yaitu kombinasi antara penggunaan pupuk organik dan anorganik.
“Pupuk organik berfungsi untuk memperbaiki, atau meningkatkan kesuburan tanah, sedangkan pupuk anorganik untuk memenuhi unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman. Jadi kedua jenis pupuk ini saling melengkapi,” tambah Ihwan. (san)