SURABAYAONLINE.CO, Sumenep-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, besok malam tanggal 10 November 2020, pukul 19.00 hingga 21.00 WIB waktu setempat akan menggelar debat pasangan calon bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada Sumenep pada Desember 2020 mendatang. Senin (09/11/2020).
Debat kedua paslon yang akan digelar di salah satu Hotel di Sumenep ini, menurut Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanzil merupakan salah satu media kampanye, bagi kedua paslon untuk menyampaikan visi-misi atau gagasan politiknya sehingga menjadi pendidikan politik bagi publik ketika nantinya menentukan pemimpin yang akan dipilih , selain itu arena debat merupakan palagan untuk beradu gagasan kedua calon untuk membangun dan memimpin Sumenep ke depan.
“Debat ini adalah media kapanye kedua Paslon yang difasilitasi oleh KPU termasuk pembiayaannya ke stasiun televisi,” terang Rafiqi
Adapun mengenai mekanisme dan aturan debat Rafiqi menjelaskan, debat ini akan diselenggarakan selama 120 Menit atau dua jam dengan rincian alokasi 90 menit untuk alokasi waktu konten debat yang harus dimaksimalkan oleh kedua paslon dalam menyampaikan visi-misi politiknya, yang berkaitan dengan tema yaitu “Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan masyarakat”, sedangkan 30 menit dialokasikan untuk jeda iklan, dan akan dibagi kedalam enam segmen, hal ini diakui Rafiqi sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Sudah diatur melalui PKPU durasinya 120 Menit, dibagi 90 menit konten debat, 30 menit jeda iklan jadi nanti ada enam segmen yang diatur di PKPU itu untuk dimanfaatkan paslon, untuk menyampaikan visi-misinya terkait peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat,” Jelasnya
Untuk menyeimbangkan jalannya debat, KPU Sumenep mengahadirkan beberapa panelis, yang memiliki latar belakang akademisi, praktisi dan pelaku pariwisata, dan itu diakui Rafiqi sudah menjadi kesepakatan dengan kedua paslon.
“Kemarin sudah disepakati dengan perwakilan kedua paslon, Panelis sebanyak tiga orang berasal dari akademisi, praktisi pariwisata,” tandasnya
Selain itu karena penyelenggaraan pilkada serentak 2020 kali ini, berada dalam situasi pandemi Covid-19, maka akan ada pembatasan individu yang diperbolehkan memasuki arena atau ruang debat, Rafiqi Tanzil kemudian merinci individu yang boleh memasuki ruang debat yaitu kedua paslon, empat orang dari tim masing-masing paslon, lima Komisoner KPU Sumenep, dua orang perwakilan Bawaslu Sumenep dan satu orang dari KPU Jawa Timur untuk kebutuhan monitoring, hal ini sudah sesuai dengan PKPU.
Rafiqi Tanzil juga menambahkan, debat Paslon Cabub dan Cawabub akan diselenggarakan sebanyak tiga kali, debat pertama 10 November 2020, debat kedua insya allah 23 November 2020 dan debat ketiga 28 November 2020, sedangkan untuk dapat menjangkau masyarakat secara luas sehingga dapat menjadi sumber informasi tentang kedua Paslon Bagi masyarakat hingga dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan mampu memberikan pendidikan politik bagi Masyarakat, KPU Sumenep menggandeng salah satu stasiun TV lokal Jawa Timur, dan akan ditayangkan secara live di semua media sosial KPU Sumenep.
“Debat pertama akan digelar tanggal 10 November 2020, insyalallah debat kedua pada tanggal 23 November 2020 dan debat ketiga pada tanggal 28 November 2020, disiarkan langsung juga secara live streaming di media sosial KPU Sumenep, seperti You tube, Facebook,” tutupnya. (Thofu)


