SURABAYAONLINE.CO, GRESIK -Masa reses masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, anggota Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Kamis (8/10).
Rombongan yang dipimpin oleh H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Partai Golkar., Mengemban tupoksi soal pendidikan, pariwisata, pemuda dan olahraga, perpustakaan dan ekonomi kreatif.
Mereka diterima Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, didampingi sejumlah Kepala OPD terkait di Gedung Durung Bawean Koompleks Kantor Bupati Gresik.
H Munammad Nur mengatakan, kunjungan ke Kabupaten Gresik untuk mencari masukan terkait pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
“Ada dua hal yaitu RUU tentang Sisdiknas dan RUU tentang keolahragaan Nasional” kata HM Nur Purnamasidi.
Kepala OPD Pemkab Gresik yang ikut menerima kunjungan kerja anggota Komisi X ini, lalu menyampaikan beberapa hal terkait kendala di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata Halomoan Sinaga menyampaikan keberhasilannya pengembangan pariwisata di pedesaan yang saat ini tengan digeluti oleh beberapa desa yang dikelola Bumdes setempat.
“Obyek pariwisata yang dikelola kepala desa dan Bumdes mengalami banyak kemajuan, bahkan berhasil mensejahterakan mayarakatnya” kata Halomoan Sinaga.
Seiring perkembangan berbagai obyek Wisata di Gresik, Halomoan Sinaga meminta agar pemerintah pusat memprogramkan bantuan untuk pengelolaan pariwisata di Pulau Bawean.
“Bawean adalah asset pariwisata yang apabila dikelola dengan baik akan mendatangkan wisatawan International. Semua obyek wisata ada di sana, mulai pantai yang indah, pegunungan yang elok, pemandian air panas serta telaga yang eksotis” papar Sinaga.
Kadis Pendidikan Mahin, menyampaikan sulitnya melaksanakan belajar mengajar via daring.
“Kami kesulitan karena tidak semua tempat di Gresik mempunyai area signal internet yang baik. Juga beberapa murid adalah bagian dari gakin dimana mereka tidak punya gadget android yang memadai. Juga tidak semua guru piawai dalam teknologi informatika” tandas Mahin. (san)


