SURABAYAONLINE.CO, Malang ( Jatim) – Bupati Malang H.M Sanusi terancam bakal dilaporkan pada polisi dan ombusman RI terkait dengan tindakannya yang melaporkan Koordinator Relawan MCC (Malang Crisis Senter) yang juga Ketua Serikat Pekerja Malang Raya M.Safril (Caping) terkait meme yang mengkritik kebijakan bupati Malang dalam menanggani kasus pademi covid 19 di kabupaten Malang.
Menurut juru bicara 8 kuasa hukum M.Safril,Febri menyatakan
(26/06/2020) “pada tanggal 25 juni 2020 klien kami atas nama M.Safril menjalani pemeriksaan sebagai saksi di unit 1Tipidum Polres Malang selama 8 jam terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan yang melaporkan adalah Kabag humas Pemkab Malang.
Pemeriksaan tersebut memiliki banyak cacat hukumnya karena penggunaan Kabag Humas dalam delik aduan jelas merupakan tindakan Abuse Of Power atau penyalah gunaan kekuasaan sebagai bupati,soal aduan telah diatur pada putusan MK No.31/PU-Xlll/2015 tentang judisial review dipasal 319 disebutkan bahwa bila ada pejabat negara merasa dihina maka dia harus melaporkan sendiri jadi seharusnya yang bersangkutan (Bupati Malang) melapor dan tidak bisa digantikan oleh orang lain (Kabag HumasPemkab Malang)
Dalam pemberian kuasa kepada Kabag Humas Pemkab Malang untuk melakukan pelaporan terhadap kasus yang melibatkan bupati Malang ini bisa dikatagorikan merupakan tidakan penyalah gunaan kekuasaan dengan memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di samping itu Kabag Humas Pemkab Malang dalam hal ini tidak memiliki legal standing dalam beracara hukum.
Hal tersebut jelas melanggar UU No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Oleh karena itu hari senin 29 juni 2020 kami akan melaporkan kepada polisi terutama pada Ombusman yang akan menindak pejabat-pejabat di kabupaten Malang yang telah melakukan pelanggaran kewenangan.
Sementara sebagai terlapor M.Safril (Caping) menjelaskan kronologis kasus yang saat ini menimpanya “Masalah ini berawal dari Meme digrup WA Malang Berdaulat pada pembuatan meme tersebut tidak ada niat sedikitpun untuk melibatkan pihak TNI apalagi menghina Dandim,meme itu benar-benar hanya untuk bercanda agar tidak tegang dan karena ketidak tahuan bahwa ada bapak Dandim dalam foto itu karena memang belum mengenal secara fisik dengan beliau.Maka saya tegaskan sekali lagi bahwa saya benar-benar meminta maaf kepada beliau bapak Ferry selaku Dandim” pungkasnya(Hermin/Red)