SURABAYAONLINE.CO-Mariyadi SH MH Ketua DPP GNPK Yang juga Tim Sos Satgas Saber
Pungli Jawa Timur dan tim terus melakukan kegiatan investigasi dan meninjau
langsung objek permasalahan yang dilaporkan oleh warga masyarakat. Kegiatan yang
dilangsungkan Kamis (14/5) ini dilaksanakan maraton dari pagi hingga sore hari. Mulai mengawasi penyaluran dana Bansos untuk dana covid 19 yang kurang tepat sasaran, dan jangan sampai terjadi Pungli dan Korupsi
Pagi menjelang siang tim terus melakukan investigasi laporan Pos Pantau Provinsi Jawa
Timur Covid-19, tim langsung melihat dan meninjau langsung laporan warga masyarakat juga
soal masalah lahan di Makam Keputih. Mariyadi langsung bertemu warga dan
menanyakan detil masalah kepada warga setempat. Ia juga sempat meninjau makam yang berada dalam lokasi tersebut , eh gak tahunya makam tersebut khusus org yg meninggal karena positif covid 19, yang mana saat itu juga ada org yang dimakamkan krn covid 19.
Setelah itu tim terus menuju Medokan Semampir untuk juga untuk menindaklanjuti laporan
masyarakat. Lagi-lagi yang dilaporkan adalah masalah pertanahan. “Semakin terbukti
bahwa penyakit kronis Kota Surabaya adalah masalah pertanahan, saya akan awasi dan babat
habis mereka.”
Sehari sebelumnya Mariyadi SH MH menyatakan siap berperang melawan mafia tanah
khususnya di wilayah Jatim. Ini dibuktikan melalui kerja keras dan tak kenal surut
menghadapi mafia tanah, walaupun dalam situasi pandemi covid 19, Hari ini Selasa
(12/5) Mariyadi ke kantor BPN 1 Surabaya, menemui Kakan BPN Sby 1 Bpk Muslim dan
pak Agus kabid sengketa, untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat.
Adapun kasus laporan masyarakat ini terkait masalah lahan Gedung DHD 45 yang ada Jl
Mayjen sungkono, ada juga tanah di lokasi Tandes tepatnya di Pakal ada dua lahan, juga beberapa lahan di wilayah surabaya1 dan lahan Royal Plaza Jl A Yani Surabaya.
“Ini semua menjadi carut marut karena ulah mafia tanah,” tegasnya ke awak media.
“Mafia tanah apalagi yang merugikan rakyat kecil akan kita lawan kita ganyang,”
katanya.
“Kita yang ada di daerah akan bertindak tegas memberantasnya. Yaitu dengan cara
mengawasi, dan melaporkan serta memperkarakan,” tegas Mariyadi, seraya menambahkan
warga jangan takut melaporkannya. “Ayo kita ganyang mereka,”
Ulah mafia tanah itu yang menurutnya menyebabkan supremasi hukum di Indonesia
amburadul.
Dia jelaskan, di Jawa Timur ini banyak laporan dan keluhan keluhan dari Masyarakat
tentang maraknya mafia tanah dan makelar kasus (Markus) utamanya masalah Pertanahan
dan juga mafia hukum, karena yang jelas mereka berkolaborasi dengan oknum
pejabatnya, nah di sini unsur pungli dan korupsi terjadi.
Ia tambahkan, “Menyikapi hal ini, untuk memperkarakan mafia tanah akan diawasi
gerak geriknya, karena mereka menyelesaikan kasus di luar pengadilan sama halnya
dengan suap menyuap, dan pungli, sekali lagi kita lihat perkembangannya saja karena
ini menyangkut korupsi dan Pungli dalam penegakan hukum, maka patut kita ganyang
mereka, apalagi GNPK sudah ada MoU dengan Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam dan
yang menjabat sebagai POK Pemberantasan pungli kemenkopolhukam untuk lingkungan
ASN, BUMN, PENGADILAN, TNI dan POLRI adalah Bpk H ADI WARMAN SH MH MBA Ketua Umum DPN GNPK,” pungkas Mariyadi.(*)



