SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo memimpin langsung operasi penutupan proyek Galian C dari dua tempat yang berbeda, masing-masing milik Jy dan Ny St di Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng, Sabtu (16/11) malam.
Tidak sekedar menutup, Kapolres AKBP Kusworo juga memerintahkan anggotanya agar areal galian C diberi garis pembatas polisi (Police Line), termasuk alat-alat berat yang merupakan sarana kerja yang vital dalam proyek galian C.
Saat operasi,kapolres disertai Kasat Reskrim AKP Panji, Kanit Tipidter Iptu Igo dan anggota Satreskrim. Begitu melihat sendiri masih adanya kegiatan galian C, kapolres langsung memerintahkan anggotanya menutup serta membawa sejumlah orang yang berada di lokasi proyek untuk diperiksa.
Tindakan cepat kapolres tesebut, setelah menerima informasi terbaru dari Deden Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tingkat II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) kalau Jy dan St ternyata masih melakukan aktivtas galian C di dua tempat berbeda.
Jy beraktivitas di Jl Sepat Desa Jatirembe. Sedangkan Ny St beraktifitas di kaasan Jatirubuh yang lokasinya tidak jauh dari lokasi Jy.
Padahal, kedua pengusaha itu sebelumnya sudah dilarang melakukan kegiatan. Tetapi mereka tetap nekad, dengan beraktivitas pada malam hari.
“Sabtu (16/11) pagi kami melapor kalau Jy dan St masih melakukan penggalian di Benjeng. Malam harinya, kapolres memimpin sendiri operasi penutupan di dua lokasi di Kecamatan Benjeng. Hasilnya alat berat dan lokasi Galian C diberi garis pembatas polisi,” ujar Deden.
Sikap tegas kapolres ini, ujar Deden, menunjukkan bahwa polisi bersikap tegas serta membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. (san)


