SURABAYAONLINE.CO — Menjelang penutupan tahun 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. SIG berhasil meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dengan capaian skor yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail, kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pada tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 94,79, melonjak tajam dari 75,57 pada tahun 2024. Predikat ini diberikan atas keberhasilan SIG dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan manajemen serta seluruh unit kerja di lingkungan SIG yang terus berkomitmen memperkuat tata kelola layanan informasi publik.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Vita Mahreyni.
Lebih lanjut, Vita menegaskan bahwa bagi SIG, praktik Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam keterbukaan informasi publik, tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi. Namun, hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tanggung jawab perusahaan melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.
“Dengan tata kelola yang baik dan transparan, SIG turut berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian nasional,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, SIG secara konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui berbagai inisiatif strategis. Di antaranya adalah penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk memperluas wawasan dan benchmarking, sosialisasi serta pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh unit kerja SIG.
Selain itu, SIG juga melakukan penguatan layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) melalui peningkatan fitur pada laman web perusahaan serta pengembangan aplikasi ePPID yang kini dapat diunduh melalui Play Store, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan informasi publik secara lebih mudah dan fleksibel.
“Predikat Informatif ini menjadi capaian yang membanggakan sekaligus motivasi bagi SIG untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Vita Mahreyni.


