SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Polda Jatim mengungkap perkembangan terbaru kasus penemuan mayat seorang mahasiswi beridentitas Faradilah Amalia Najwa (21). Korban ditemukan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pukul 06.30 WIB.
Dalam kasus ini, Polres Pasuruan melimpahkan kasus temuan mayat tersebut ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Jenazah dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Selama hasil penyelidikan, pihak Unit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial AS. Pelaku adalah personel anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dan menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. “Polda Jawa Timur turut berempati dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (17/12).
Personel Polda Jatim langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara, hingga memeriksa saksi-saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Polda Jatim ,pelaku berinisial AS diketahui adalah kerabat korban. “Yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules.
Polda Jatim juga mengungkap bahwa kasus ini diduga tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Unit Jatanras Polda Jatim masih memburu pelaku lain yang diketahui adalah anggota pegawai harian lepas (PHL) Polres Probolinggo.
Sementara itu, kini pihak Polda Jatim masih mendalami motif kejahatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Krucil kepada korban yang masih keponakan sendiri. “Dari hasil penyelidikan sementara, diduga masih ada pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.
Terkait penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dan rencana otopsi yang dilakukan dengan koordinasi bersama pihak keluarga.
Polda Jatim memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Proses pidana akan menjadi prioritas utama, disusul dengan penanganan proses kode etik terhadap personel Polres Probolinggo yang terlibat.
“Kami akan menuntaskan proses pidananya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses kode etik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku lain agar segera melapor ke Polda Jatim, polres, atau polsek terdekat.(*)


