SURABAYAONLINE.CO– Raja Siahaan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Asprov PSSI Jawa Timur periode 2026–2030 pada Rabu (3/12). Seluruh dokumen persyaratan telah diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua Komite Pemilihan (KP) Makin Rahmat, didampingi anggota KP Anas Sulaiman.
Raja menjelaskan bahwa seluruh berkas yang diwajibkan telah dinyatakan lengkap. “Dokumen tadi telah diterima oleh Ketua KP Pak Makin bersama anggota Kaji Anas. Seluruh syarat sebagai calon ketua umum sudah kami penuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pendaftaran masih dibuka hingga 7 Desember malam dan kini tinggal menunggu proses verifikasi dari tim KP. “Untuk syarat dukungan ada delapan, dan semuanya sudah kami lengkapi,” tegasnya.
Lanjutkan Program Asprov PSSI Jatim di Era Riyadh
Dalam kesempatan itu, Raja Siahaan menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai terobosan yang sudah dilakukan Ketua Asprov PSSI Jatim saat ini, Riyadh.
“Bapak Riyadh telah melakukan terobosan yang bagus, seperti pendaftaran Liga 4 tanpa biaya dan memberikan jersey kepada seluruh peserta. Itu mungkin satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti prestasi Riyadh yang menjadikan Asprov Jatim sebagai yang terbaik di Indonesia dan kembali meraih piala emas pada gelaran PON, sebuah capaian yang sudah lama tidak diraih Jawa Timur.
“Program jangka pendek saya adalah meneruskan apa yang sudah baik. Ini tantangan berat bagi saya dan tim agar prestasi yang dibangun Pak Riad bisa kami lanjutkan,” kata Raja.
Fokus Pembinaan Usia Dini jadi Visi Utama
Raja menegaskan bahwa fokus utamanya apabila terpilih adalah pembinaan usia muda. Menurutnya, kompetisi usia dini di Jatim masih belum lengkap.
“Saat ini kompetisi hanya ada di kelompok usia U-13 dan U-15. Saya akan berusaha menghidupkan kompetisi untuk anak usia 9 dan 11 tahun. Pembinaan usia muda adalah yang paling penting bagi perkembangan sepak bola Jawa Timur,” tegasnya.
Ia menilai, kualitas pembinaan menjadi kunci lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu bersaing di level tinggi.
Dorong Pengembangan Sepak Bola Putri
Terkait perkembangan sepak bola putri di Jawa Timur, Raja Siahaan mengaku siap memberi perhatian khusus. Ia mengangkat slogan “Kebersamaan askot-askab membawa kejayaan Asprov PSSI Jatim” sebagai semangat dalam membangun ekosistem sepak bola yang inklusif.
“Untuk sepak bola wanita, kami akan bekerja sama dengan askot-askab dan Aspot agar kompetisi putri bisa hidup dan berkembang. Jika Aspot berjalan sukses, saya yakin Asprov juga akan sukses,” jelasnya.
Klaim Sudah Kantongi 75 Persen Dukungan
Raja menunjukkan optimisme tinggi menjelang penutupan proses pendaftaran. Ia mengklaim telah mendapatkan dukungan tertulis sebesar 75 persen dari pemilik suara.
“Per hari ini kami sudah menerima 75 persen dukungan, dan jumlah itu terus bertambah. Masih ada waktu hingga tanggal 7, jadi kami optimis dukungan lain akan menyusul,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Raja menegaskan keyakinannya untuk terpilih sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Timur periode 2026–2030. “Kami optimis bisa memenangkan pemilihan. Dukungan tertulis sudah kami serahkan kepada ketua panitia,” pungkasnya.
KP Mulai Verifikasi Dukungan
Sementara itu, Komite Pemilihan mulai memproses verifikasi berkas dan dukungan bakal calon ketua yang masuk dalam rentang waktu 8–11 Desember. Pada periode ini, komite menerima pencalonan individu dengan jumlah dukungan mencapai sekitar 65 klub. Seluruh dukungan tersebut kini sedang diverifikasi untuk memastikan statusnya sah sesuai regulasi.
Ketua Komite Pemilihan, Makin Rahmat menjelaskan bahwa proses verifikasi meliputi pengecekan kelengkapan dokumen kandidat maupun keabsahan dukungan yang diberikan oleh klub. “Kita cek apakah dukungan itu sah menurut aturan, apakah satu klub berhak sebagai voter, dan sebagainya. Hasilnya baru disimpulkan setelah verifikasi selesai,” ujarnya.
Pengumuman Bakal Calon pada 12 Desember
Sesuai tahapan, komite akan mengumumkan daftar bakal calon yang memenuhi syarat pada 12 Desember. Setelah itu ada masa sanggah sebelum penetapan final. “Kalau masa sanggah tidak ada masalah, maka masuk ke tahap berikutnya, yaitu penetapan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada sembilan syarat administratif yang harus dipenuhi bakal calon. Seluruh dokumen, mulai foto 4×6, surat keterangan integritas, SKCK, hingga dukungan klub, sudah diterima dan akan melalui verifikasi ulang oleh tim yang terdiri dari ketua dan tiga anggota.
Kemungkinan Calon Tunggal dan Mekanisme di Arena Kongres
Komite Pemilihan juga membuka kemungkinan terjadinya calon tunggal apabila tidak ada pendaftar lain. Namun, menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan peserta kongres.
“Kalaupun hanya satu calon, kongreslah yang menentukan apakah aklamasi atau voting. Walaupun dukungan mayoritas sudah ada, peserta kongres sebagai pemegang otoritas tertinggi bisa saja meminta voting,” tegas Makin.
Faktor yang Dapat Menggugurkan Calon
Ia menambahkan, beberapa faktor dapat membuat bakal calon gugur saat proses sanggah, terutama jika terbukti memiliki rekam jejak pidana yang tidak diungkapkan.
“Misalnya terlibat pidana. Meski sudah melampirkan SKCK, kalau ada peserta yang melayangkan sanggah disertai bukti, maka calon tersebut bisa gugur. Namun, ia masih berhak mengajukan banding,” ungkapnya.
Selain itu, persyaratan usia juga menjadi syarat mutlak yang tidak bisa dibantah. Jika sebelumnya minimal 30 tahun, aturan terbaru menurunkannya menjadi 25 tahun. “Kalau usia tidak memenuhi, otomatis gugur dan tidak bisa banding karena itu syarat mutlak,” tambahnya.
Perubahan Regulasi dan Status Kelengkapan Berkas
Menurutnya, tidak ada banyak perubahan regulasi selain syarat usia. Sementara berkas calon yang sudah diterima dinilai lengkap secara formal, meski harus tetap melewati verifikasi lanjutan oleh tim.
“Semua syarat administratif sudah terpenuhi. Itu kita terima secara formal. Tetapi nanti diverifikasi ulang oleh tim,” ujarnya menegaskan. (ega)


