SURABAYAONLINE.CO — Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, resmi membuka Seminar Nasional tentang Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (27/11/2025).
Acara yang digelar bekerja sama dengan Peradi, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini menarik perhatian ratusan peserta dari berbagai bidang hukum.
Dengan mengangkat tema “Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana”, seminar ini menjadi momentum penting menjelang pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Yani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ilmiah yang mempertemukan advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga praktisi hukum dari berbagai daerah.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dan tamu undangan,” ujar Bupati Yani.
Ia juga berharap seminar nasional ini mampu menjadi ruang diskusi yang produktif dalam memahami perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana nasional.
Acara semakin menarik dengan kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan, yang hadir sebagai keynote speaker. Otto menegaskan pentingnya sosialisasi KUHP baru agar implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Seminar ini menjadi sarana penting untuk menyosialisasikan KUHP baru secara tepat dan menyeluruh,” tegas Otto.
Ia menekankan bahwa kesadaran dan pemahaman aparat penegak hukum sangat diperlukan menjelang masa transisi menuju regulasi baru tersebut.
Para narasumber memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan yang tercantum dalam KUHP baru, mulai dari konsep pemidanaan sebagai perlindungan masyarakat, prinsip individualisasi pidana, hingga lenerapan ultimum remedium sebagai upaya menempatkan hukum pidana sebagai pilihan terakhir.
Pendekatan tersebut disebut lebih humanis dan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adil.
Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang mencerminkan local wisdom masyarakat Gresik agar selaras dengan pembaruan KUHP,” ujarnya.
Melalui seminar ini, seluruh peserta berharap terbentuk pemahaman yang utuh dan solid menjelang pemberlakuan KUHP baru. Selain itu, acara ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antarpenegak hukum menuju sistem yang modern, responsif, dan humanis.


