SURABAYAONLINE.CO|Sumenep – Warga Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak tegas “Mobil Incar” Satlantas Polres setempat beroperasi di Jalan raya Kecamatan dan pelosok Desa.
“Ini hanya bikin resah warga saja,” kata salah satu warga Sumenep Baharuddin, Sabtu (11/6).
Ia menilai, mobil incar tilang Satlantas Polres Sumenep beroperasi di Jalan Raya Kecamatan dan pelosok Desa bukan hal yang wajar. Melainkan meresahkan banyak kalangan.
Bagaimana tidak, kata Baharuddin, masyarakat hendak membeli rokok ke toko swalayan, kesawah malah ditilang dengan alasan peraturan Tahun 2009 tentang Lalulintas.
“Penerapan itu harus disesuaikan dengan realita. Bukan seenaknya saja tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya
Lebih tepatnya, kata dia, pengoperasian mobil incar E-tilang diterapkan di jalan raya perkotaan yang sudah jelas padat dan berbahaya jika tidak mengenakan helm.
“Ini malah masuk ke Kecamatan dan pelosok. Kami sangat menolak mobil Incar itu,” tegasnya
“Jangan bicara penegakan jika hukum itu hanya berlaku bagi rakyat kecil. Sementara para elit dibiarkan begitu saja melanggar hukum,” kembali menegaskan
Jika tetap dioperasikan di Jalan raya Kecamatan dan Pelosok Desa, jangan salahkan masyarakat Sumenep ngeluruk Mapolres Sumenep dalam waktu dekat.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Sumenep AKP Lamudji mengaku jika telah mensosialisasikan beberapa tahun lalu. Dan penerapan tilang serta biaya denda itu berdasarkan aturan Lalulintas Tahun 2009 disesuaikan dengan pelanggaran. (Upek)


