SURABAYAONLINE.CO – UKM pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ekspor, kira-kira apa yang pertama kali muncul dipikiran kita ketika mendengar kata ekspor? Ekspor sering diasosiasikan sebagai suatu aktivitas pemasaran dalam bisnis dengan tahapan yang sulit. Jika pelaku usaha ditanyakan tentang ekspor, secara umum kebanyakan akan menjawab ongkos yang mahal, pandangan (mindset) bahwa berurusan dengan bea cukai sulit, hingga yang paling klasik yaitu ekspor harus dalam kuantitas yang banyak atau satu kontainer.
Dalam Permendag No.13/2012 tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, dijelaskan bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Jadi, walau produk yang Kamu kirim hanya dalam skala kecil (kurang dari 50 kg) dan selama semua dalam rangka transaksi (bukan sampel gratis atau sebuah barang yang dikirim dalam rangka misi kemanusiaan misalnya), maka sah secara hukum dan ketentuan yang berlaku bahwa Kamu telah melakukan kegiatan ekspor.
Banyak pula yang mengira bisnis skala UMKM identik dengan usaha kecil dan masih belum pantas untuk ekspor. Padahal UMKM yang sering dipandang kecil ini memiliki peran yang besar bagi perekonomian Indonesia. Namun untuk melakukan ekspor memang UMKM perlu memiliki legalitas dan badan usaha.
Yuk disimak tipsnya!
Memilih dan Menetapkan Produk untuk Negara Tujuan
Pertama kali yang harus Kamu lakukan ketika akan membangun bisnis ekspor adalah dengan melakukan penetapan produk dan negara tujuan ekspor. Dengan cara ini, selanjutnya Kamu dapat lebih fokus mengembangkan teknik penjualan dan pemasaran. Informasi tentang tren bisnis ekspor hingga kebutuhan masyarakat luar negeri bisa didapatkan dengan melakukan survey di internet atau forum bisnis.
Melengkapi Legalitas Usaha
Dalam kegiatan bisnis ekspor sangat penting untuk memiliki legalitas usaha. Persiapkan mulai dari SIUP, NPWP, Nomor Induk Kepabeanan, TDP, dan sejenisnya. Dokumen ini sangat penting karena menyangkut proses administrasi bisnis antar negara. Sebagus apapun produk Kamu tidak akan diterima secara resmi di suatu negara jika tidak memiliki legalitas usaha. Nomor Induk Kepabeanan bisa Kamu dapatkan dengan mendatangi Kantor Bea Cukai.
Menyiapkan Dokumen Ekspor
Ketika legalitas usaha sudah lengkap, selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen ekspor. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses administrasi ketika produk Kamu akan masuk ke negara tujuan. Dokumen ekspor yang harus Kamu siapkan di antaranya adala invoice, packing list, dan bill of landing.
Membuat dan Mendaftarkan Website Bisnis ke Portal Internasional
Guna memudahkan pembeli untuk mengakses produk Kamu, sebaiknya buat website bisnis dan katalog online. Kamu bisa mencantumkan semua informasi produk mulai dari deskripsi, harga, hingga contact person.
Manfaatkan Fasilitas Pemerintah
Dalam rangka mendukung bisnis lokal bisa go to internasional, pemerintah Indonesia dan pihak swasta telah menyediakan berbagai fasilitas bisnis. Khususnya bisa digunakan oleh eksportir pemula. Melalui www.djpen.kemendag.go.id, Kamu bisa melihat perwakilan perdagangan dari Direktorat Pengembangnan Ekspor Nasional yang ada di lima benua. Jangan lupa untuk memanfaatkan pameran-pameran internasional yang difasilitasi oleh pemerintah Indonesia. Contohnya adalah Trade Expo Indonesia.
Manfaatkan Media Sosial sebagai Pemasaran Online Berkelanjutan
Sebagai bisnis yang berjalan tingkat internasional, Kamu dapat memantau hubungan dengan konsumen melalui media sosial. Dengan akses internet yang tidak terbatas, bisnis Kamu dapat dikenal lebih luas lagi oleh konsumen di belahan bumi lainnya. Buat konsumen lebih percaya pada bisnis Kamu dengan melakukan komunikasi dan pemasaran lewat sosial media bisnis. Contohnya adalah instagram, LinkedIn, Facebook, dan beberapa media sosial lainnya yang sesuai dengan jenis bisnis Kamu.
Andalkan Software Akuntansi Online untuk Mengelola Keuangan
Dalam menjalankan bisnis ekspor, Kamu akan berhubungan dengan berbagai pihak. Para supplier dan pelanggan adalah orang yang berada di luar negeri. Dibutuhkan software akuntansi yang memiliki fitur multi uang atau multi currency yang terintegrasi dengan nilai kurs online dari Bank Indonesia. Dalam mencatat transaksi keuangan bisnis, Kamu tidak perlu lagi melakukan penghitungan kurs manual.
Jurnal adalah software akuntansi online yang memiliki fitur lengkap. Kamu dapat membuat faktur yang dapat dikustomisasi dan juga melakukan manajemen aset atau inventaris bisnis. (WINDI)


