SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Pleno rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakuk Bupati Sumenep oleh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah tinggal satu hari. Terus bagaimana update hasil rekapitulasi melalui Sirekap.
Dari hasil penelusuran SurabayaOnline.co di laman https://pilkada2020.kpu.go.id. Akses tanggal 15/Desember/2020 jam 15.05 Wib untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada pilkada serentak 2020. Progres nya sudah mencapai 97,76 persen dan sudah ada 2.444 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk ke aplikasi Sirekap dari 2.500 TPS yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Sedangkan untuk kecamatan yang belum menyelesaikan input data hasil rekapitulasi suara pemilihan melalui Sirekap, masih tinggal 7 kecamatan yaitu: Kecamatan Kota yang baru mencapai 99,33 persen, Kecamatan Bluto 99,02 persen, Kecamatan Pragaan 83,33 persen, Kecamatan Batu Putih 98,98 persen, Kecamatan Dungkek 98,77 persen, Kecamatan Arjasa 99,42 persen dan Kecamatan Masalembu 56,92 persen.
Adapun data suara pemilih yang masuk melalui Sirekap sudah mencapai 601.487 suara pemilih. Dengan masing-masing peroleh suara paslon yakni, pasangan nomer urut 01 Ach Fauzi-Nyai Hj Dewi Khalifah sebesar 311.863 suara dengan presentase 51,8 persen, sedangkan paslon nomer urut 02 Fattah-Jasin memperoleh suara sebesar 289.624 suara dengan presentase 48,2 persen
Menurut Komisioner KPU Sumenep Rafiq Tanzil mengatak, kalau hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap maish bersifat sementara dan harus tetap menunggu hasil pleno KPU Kabupaten Sumenep, atau proses penghitangan suara secara manual, karena kata Rafiqi Sirekap hanya merupakan alat bantu penghitungan rekapitulasi suara.
“Sirekap hanya alat bantu, artinya nanti yang final tetap yang manual yang berbentuk Exel, iya nunggu pleno, ” kata Rafiqi Tanzil melalui saluran telfon
Kendati demikian dirinya mengatakan, bahwa hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap tidak akan berbeda jauh. Karena sumber input data Sirekap langsung melalui formulir C1 di tingkatan TPS.
“Insya allah tidak akan jauh berbeda dari Sirekap karena Sirekap itu langsung dari bawah, tidak ada margin of eror karena proses nya langsung dari TPS kan, “katanya
Adapun untuk pleno KPU Kabupaten Sumenel sendiri rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 16 Desember 2020 hingga tanggal 17 Desember 2020. Namun dirinya optimis pleno rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan selesai sehari saja.
“Besok pleno sampek tanggal 17 kalau misalnya besok tidak selesai, tapi diharapkan besok selesai, ” lanjutnya
Dalam pleno tersebut di tambhkan Rafiqi akan di hadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Sumenep, Kecuali Kecamatan Sapeken yang berhalangan hadir karena terkendala transportasi kapal yang tidak ada. Namh Rafiqi Tanzil memastikan kalau rekapitulasi suara di Kecamatan Sapeken sudah selesai, bahkan sudah masuk Sirekap keseluruhan atau sudah mencapai 100 persen.
“Seluruh anggota PPK dari seleuruh kecamatan hadir. Kecuali sapeken, tidak bisa ke daratan karena tidak ada kapal,” tandasnya. (Thofu)