SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota Pahlawan. Seiring dengan luasnya cakupan pendataan tersebut, pemkot terus memperkuat proses pemutakhiran dan verifikasi agar data tersebut sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses pemeringkatan desil hingga penentuan kelayakan warga penerima bantuan. “Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Tapi di situ mereka mempunyai mobil,” ujar Eddy, Sabtu (3/10).

Eddy menjelaskan, Pemkot Surabaya menemukan warga yang berdasarkan kondisi rumah dan sosial ekonominya dinilai membutuhkan bantuan, tetapi dalam data kepemilikan kendaraan tercatat memiliki mobil.

Setelah dilakukan pengecekan ke Samsat, kendaraan tersebut ternyata merupakan mobil Alphard. Warga yang bersangkutan kemudian menjelaskan bahwa ia bekerja sebagai pengemudi dan STNK kendaraan tersebut tercatat atas namanya.

“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif,” kata Eddy.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketepatan data juga ditemukan ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.

Antiek mencontohkan warga lanjut usia yang berdasarkan data tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk dalam desil 6-10. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah. “Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital,” kata Antiek.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version