SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Wanita bernama Cindi Rosa (39) asal Jalan Raya Letnan Abdullah, Kelurahan Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan ditangkap Reskrim Polsek Gununganyar. Dia diketahui melarikan unit kendaraan bermotor roda dua.
Pelaku ini bermodus menyewa harian ke korban inisial Aesy di Gununganyar dengan biaya sewa Rp 100 ribu per harinya. Sekali dua kali pembayaran lancer. Namun setelah itu pelaku menghilang berikut kendaraan yang disewanya. Kasus tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Gununganyar yang langsung ditindaklanjuti.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyatakan, korban menyewakan motor awalnya pada. Sabtu (16/6) lalu sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku menyewa kendaraan sepeda motor Honda nopol L 4481 LT.
Cindi ini awalnya menyewa selama tiga hari, mulai tanggal 16-19 Juni 2026 dengan biaya sewa per hari sebesar Rp 100 ribu. “Kemudian CR melakukan perpanjangan sewa setiap harian, hingga mengalami tunggakan pembayaran selama 25 hari dan tidak ada pembayaran,” kata AKP Hadi, Jumat (18/9).
Hampir sebulan tak lakukan konfirmasi terkait sewa menyewa dan korban juga sudah melakukan komunikasi dengan CR melalui WhatApps. Korban juga memberikan surat somasi agar segera membayar serta mengembalikan kendaraan.
Karena tidak ada kesepakatan, kemudian pada 9 September 2026 sekira pukul 13.00 WIB korban bersama dengan team rental motor mencari pelaku. Sore harinya pelaku datang ke kantor rental dan tidak bisa mengembalikan unit sepeda motor yang telah dipinjam.
“Tidak adanya pembayaran serta kendaraan juga tidak kembali. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Gununganyar untuk guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh AKP Hadi.
Polsek Gununganyar kemudian bergerak cepat usai adanya laporan korban dan pelaku dapat diamankan. Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Polisi akan menjerat wanita tersebut dengan pasal 492 dan atau 486 KUHP UU No. 1 Tahun 2023. Ancamannya penjara hingga 5 tahun. Barang bukti yang ikut diamankan, BPKB, STNK nopol L 4481 LT, 1 lembar form order Rental Leandra Group dan surat somasi.(*)


