SURABAYAONLINE.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mengalami pertumbuhan.
Hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun, atau tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin pentingnya industri Pindar sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM.
Ia mendorong penguatan industri Pindar melalui regulasi, fondasi hukum, dan ekosistem yang mendukung agar kontribusinya terhadap UMKM dapat terus meningkat.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Menurutnya, penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan berbagai program pemerintah dalam mendorong pengembangan sektor UMKM. Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi industri Pindar untuk memperluas dukungan terhadap pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan pertumbuhan industri Pindar harus diikuti dengan penerapan prinsip tata kelola yang sehat dan bertanggung jawab.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster juga menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM.
Menurutnya, peningkatan pembiayaan produktif dapat memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam rangkaian Fintech Lending Days, turut digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pameran UMKM dan business matching untuk mempertemukan pelaku usaha dengan industri pembiayaan.


