SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang terjadi di Graha Darmo Satelit Town (DST) I, pada Senin (11/5) lalu. Olah tempat kejadian dilalukan pada Jumat (13/6) dengan total ada 20 reka adegan.

Aksi penusukan yang terjadi di pos penjagaan Graha Darmo Satelit Town (DST) I, menyebabkan salah satu satpam bernama Dekky Martiyandi (44) warga Jalan Pesapen Balokan I, Perak, Surabaya, tewas di tempat.

Saat ditemukan korban tewas dengan 5 kali tusukan. Harta benda korban yang hilang adalah handphone jadul (lama). Sedangkan untuk motor korban masih berada di tempat. Peristiwa itu awal dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal, dan dilanjutkan dengan penangganan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Sebanyak 20 reka adegan yang digelar pada saat itu, dimulai dari reka adegan 1 sang pelaku beridentitas Oktio Ogra (38) warga asal Madiun yang kos di Jalan Sememi bersama istri dan dua anak, mendatangi pos penjagaan yang dijaga oleh korban.

Pelaku risih atas tagihan yang kerap dilakukan oleh korban, yang menuntut kepada pelaku agar membayar angsuran utang pinjol. Aplikasi pinjol  yang digunakan oleh pelaku mengunakan handphone milik korban.

Dengan tuntutan dari korban membuat sang pelaku  gelap mata. Dia nekat melakukan 5 kali penusukan mengunakan pisau potong daging hingga korban roboh bersimbah darah.

Hingga reka adegan terakhir sang pelaku Oktio Ogra mengambil handphone milik korban yang juga teman seprofesi satpam. Tujuan diambil guna menghilangkan bukti-bukti akan keterlibatan pelaku dalam pembunuhan yang terjadi.

Di lokasi kejadian salah satu satpam yang juga teman seprofesi korban dan pelaku, Aldi, memberikan keterangan tentang karakter dan sifat pelaku Oktio Ogra. “Pelaku ini utangnya banyak ke teman-teman satpam, dan hampir kesemuanya diutangi secara online,” ujarnya saat di tempat olah TKP.

Dari korban yang diutang oleh pelaku kesemuanya adalah teman seprofesi satpam. Peminjaman online atau pinjol pelaku menggunakan HP korban untuk bisa masuk ke akses aplikasi pinjol.

“Iming iming pelaku kepada teman-teman satpam dengan cara akan melunasi pinjol. Kalau tentang iming-iming nantinya pelaku akan memberi komisi itu tidak benar. Teman teman membantu karena kasihan kepada pelaku tapi ternyata pelaku kurang ajar,” tutup Aldy.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version