SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, selama empat bulan penangkapan. Selama 4 bulan tersebut sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, selama Januari-April 2026 ini ada 2.231 kasus. “Dan kami mengamankan 2.851 tersangka,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5).
Barang bukti yang diamankan meliputi 72,77 kilogram jenis narkoba sabu, 37,9 kilogram narkoba jenis ganja, 53 batang tanaman ganja, 22,22 kilogram narkoba jenis kokain, 2.737 butir ekstasi, 42,28 gram serbuk ekstasi, tembakau gorila, serta lebih dari 825 ribu butir obat keras berbahaya.
Pemusnahan juga dilakukan terhadap narkoba jenis kokain tidak bertuan yang ditemukan di Pulau Gili, Sumenep. Pasca 3 minggu dari temuan kokain seberat bersih 22,8 kg, pihak Ditreskoba Polda Jatim dan Polres Sumenep belum terungkap siapa pemiliknya.
Kapolda menegaskan, berdasarkan pemetaan kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur, Kota Surabaya masuk kategori zona hitam atau tingkat kerawanan tertinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus yang diungkap. “Surabaya menjadi episentrum utama dengan lebih dari seperempat kasus berada di wilayah ini,” tegasnya.
Selain Surabaya dan Madura, wilayah kategori tinggi atau zona merah tua tercatat berada di Malang sebesar 7,40 persen dan Sidoarjo 6,58 persen.
Sementara sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Jombang, Banyuwangi, Blitar, Nganjuk, Gresik, Sampang, Tulungagung, Madiun, dan Lamongan masuk kategori sedang. Adapun wilayah zona rendah meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Tuban, Batu, Ngawi, Magetan, dan Pacitan.
Meski demikian, Nanang mengingatkan bahwa wilayah pesisir yang tergolong rendah justru berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional. “Kami menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di wilayah pesisir. Ini menjadi peringatan bahwa daerah dengan kasus rendah bisa dimanfaatkan sebagai jalur transit,” katanya.
Salah satu temuan menonjol adalah pengungkapan kokain berat bersih 22,8 kilogram yang ditemukan di wilayah perairan Jawa Timur. Setelah dibersihkan dari pasir laut, berat bersih barang bukti mencapai 22,8 kilogram.
Menurut kapolda, temuan kokain tersebut menjadi perhatian serius karena jenis narkoba itu tergolong langka dan bernilai sangat tinggi di Indonesia. “Ini bentuk narkoba yang tidak seperti biasanya. Baru sekarang kami menemukan benda seperti ini. Nilainya sangat menggiurkan sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.
Polda Jatim kini terus mendalami jaringan peredaran kokain tersebut bersama Mabes Polri. Berdasarkan analisis awal, jalur distribusi diduga terkait jaringan internasional yang terhubung dengan Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
Nanang menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, TNI, pemerintah daerah, bea cukai, BNN, dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengajak masyarakat apabila melihat hal mencurigakan, terutama di wilayah pesisir. Segera laporkan kepada aparat terdekat agar bisa segera diamankan,” tutupnya.(*)


