SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah menjadi yang tertinggi secara nasional. Bahkan, capaian tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.

“Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” tegasnya.

Hal ini ia ungkapkan saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Acara ini diadakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/3).

Menteri Hanif Faisol juga menyoroti penanganan praktik open dumping di Jawa Timur yang lebih baik dibandingkan capaian nasional. “Secara nasional kita masih menyisakan sekitar 66 persen kabupaten-kota yang masih melakukan open dumping. Jawa Timur sudah lebih baik, tersisa sekitar 44,7 persen. Ini menunjukkan progres nyata,” jelasnya.

Ia pun mengajak daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional. “Kami di Kementerian Lingkungan Hidup juga perlu banyak belajar dari Jawa Timur. Kami juga mengajak daerah lain untuk belajar dari Jawa Timur karena banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional. Jawa Timur ini bisa menjadi barometer pengelolaan sampah di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan,  kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi. Yang kemudian diharapkan menghadirkan lingkungan bersih, sehat dan berkelanjutan di Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam implementasi PSEL, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.

Dari sisi kapasitas pasokan, untuk kawasan Surabaya Raya, total sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, yang berasal dari Kota Surabaya sebesar 600 ton per hari, Kabupaten Gresik 250 ton per hari, Kabupaten Sidoarjo 150 ton per hari, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Sementara itu, untuk kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari, yang berasal dari Kabupaten Malang sebesar 600 ton per hari, Kota Malang sebesar 500 ton per hari, dan Kota Batu sebesar 38,09 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Khofifah menegaskan, Pemprov Jawa Timur akan terus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal. Mulai dari koordinasi, monitoring dan evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah. “Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pemerintah pusat,” jelasnya.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version