SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemain figuran asal Yogyakarta kehilangan motor saat berada di rumah dan usaha teman di Warkop Balapan Kopi, Jalan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Korban diketahui bernama Yudha (42). Dirinya kehilangan motor miliknya bernopol AB 3939 RL jenis Honda Vario tahun 2014  warna hitam ungu.

Diceritakan Yudha, dia mempunyai teman bernama Arif (47) yang keseharian menjaga atau pelayan warkop Balapan Kopi Panjang Jiwo. Karena sepi menjadi figuran di Yogyakarta, dirinya mencari kerja di sekitaran Terminal Bungurasih. Korban kadang menginap di mes warung Balapan Kopi yang ditinggali Arif.

Pada Minggu (22/3) malam, Yudha sedang ngobrol santai dengan Arif. Tiba-tiba Arif mendapat telepon dari pelanggannya bernama Cak Leman warga Jalan Jagir, Surabaya. “Jadi saya ditelepon disuruh Cak Leman ke warkop sebelah saya. Karena saya sedang jaga warkop sehingga Cak Leman saya suruh ke sini saja (Balapan Kopi),'”ujar Arif, Rabu (25/3).

Cak Leman datang bersama dua teman, yaitu saudaranya dan seorang pria yang baru dikenalnya diketahui bernama Faisol alias Saipul. Dengan kedatangan mereka, Arif menduga semuanya adalah teman-teman Cak Leman, “Saya kira semua itu teman akrab Cak Leman. Wong kalau ngobrol itu lepas dan akrab kok,” tambah Arif.

Tidak begitu lama kemudian, Arif akan membelikan nasi goreng kepada Cak Leman ke Jalan Bendul Merisi. Namun pria yang bernama Faisol alias Saiful meminta Arif memboncengnya sekalian membeli rokok. “Jadi saya membeli  nasi goreng pinjam motornya Yudha. Pria itu tiba-tiba ingin ikut bonceng motor. Alasannya mau beli rokok. Saya biasa saja karena saya anggap dia teman Cak Leman,” ungkapnya lagi.

Sesampainya di penjual nasi goreng Jalan Bendul Merisi, Arif pesan 4 bungkus nasi goreng. Karena antre, lantas pelaku Faisol meminjam motor dengan alasan membeli rokok. Mau tidak mau, Arif memberikan kunci kontak motor.

Namun hingga 30 menit motor ternyata tidak kunjung kembali, “Nah dari situ  saya telepon Cak Leman bahwa motornya Yudha yang saya pinjam belum kembali. Cak Leman malah marah-marah bahwa orang itu baru dikenalnya dan saya dimarahi kenapa saya meminjamkannya. Saya juga menjawab kenapa kok Cak Leman tidak bilang mulai awal. Apalagi datang ke Balapan Kopi bersama- sama. Kan aneh kalau bukan temannya,” tegas Arif.

Akhirnya pemilik motor Yudha bersama Arif dan saudara Cak Leman diketahui bersama Aditiya melaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Sedangkan Cak Leman beralasan mengejar pelaku ke Jembatan Suromadu.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polsek Tenggilis Mejoyo, terjadi mediasi bahwa Arif mengaku ceroboh dengan meminjamkan motor milik Yudha kepada orang tak dikenal. Sehingga terjadi mufakat akan mengganti rugi motor yang dicuri pelaku. Dari hasil mediasi, Arif sanggup mengganti senilai Rp 8 juta dengan angsuran selama 8 bulan. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Bagus.

“Benar kasus jenis penipuan dan pencurian telah dilaporkan. Namun telah terjadi perdamaian bahwa pemilik motor menerima ganti rugi dari temannya yang telah secara ceroboh menghilangkan motornya. Meski ganti rugi terjadi, pelaku tetap kami kejar,” ujar Bagus, Rabu (25/3).

Iptu Bagus memberikan keterangan bahwa tiga orang telah diperiksa. “Sudah kami periksa tiga orang, antara lain korban Yudha, teman korban Arif, dan Aditiya, saudara Cak Leman. Masih kita kembangan apakah aksi itu adalah murni kecerobohan atau ada sindikat penipuan,” tutup Bagus.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version