Surabayaonline.co, – SAMPANG – Integritas jurnalisme di Kabupaten Sampang kembali berada di titik nadir. Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, sebuah kebijakan kontroversial dari Humas Polres Sampang memicu polemik hebat, setelah diketahui membagikan uang tunai sebesar Rp100.000 kepada awak media. Praktik yang disebut-sebut telah berlangsung sejak bulan puasa tahun 2025 di bawah komando Kapolres AKBP Hartono ini, dinilai sebagai upaya yang merendahkan martabat profesi wartawan.
Bukan sekadar nominal yang menjadi persoalan, namun mekanisme pemberiannya dianggap sangat tidak etis. Para kuli tinta diminta datang langsung ke kantor Humas Polres Sampang, menunjukkan identitas profesi serta nama media, lalu menandatangani bukti penerimaan uang tunai senilai seratus ribu rupiah tersebut.
Fathor Rahman, S.Sos., Ketua Media Center Sampang (MCS) sekaligus Penasehat PWI Sampang, mengecam keras sistem ini. “Ini jelas terindikasi kuat merendahkan atau melecehkan profesi yang saya banggakan selama 19 tahun terakhir,” tegas sosok yang akrab disapa Mamang tersebut. Menurutnya, cara “berbagi” seperti ini lebih mirip dengan pendataan bantuan sosial daripada kemitraan profesional, yang justru mencederai integritas wartawan.
Mamang, yang juga pemegang kualifikasi Wartawan Utama dan mantan Ketua PWI Sampang dua periode, mengingatkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai watchdog atau pengawas kekuasaan.
Pemberian gratifikasi dalam bentuk apapun dari instansi yang seharusnya diawasi, berpotensi melumpuhkan daya kritis media.
“Independensi pers adalah syarat mutlak bagi negara demokratis. Fenomena budaya meminta atau menerima pemberian seperti THR dari instansi pemerintah adalah pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tambahnya dengan nada kecewa.
Meski sebelumnya Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, sempat membenarkan adanya dana tersebut, namun upaya konfirmasi lebih lanjut terkait kritik pedas ini menemui jalan buntu. Hingga berita ini diterbitkan, AKP Eko Puji Waluyo tetap bungkam dan tidak merespon konfirmasi media ini.
Sementara Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui konfirmasi pesan WhatsApp menjelaskan, pihaknya mengaku tidak tau cara yang benar untuk berbagi, terlebih dijelaskan Hartono, dalam datanya tercatat Media atau Wartawan sekitar 300 orang, jelasnya.
“Maaf ya media di Sampang sekitar 300 orang, mohon dimengerti, mohon maaf bila ada yang tidak berkenan” pesannya singkat.
Alih-alih memperkuat transparansi, praktik ini justru dinilai menempatkan wartawan hanya sebagai “pelengkap” yang bisa diatur, bahkan dipandang sebelah mata oleh kekuasaan.(Yat/F-R)


