SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Baru saja Pemkot Surabaya menetapkan besaran nilai tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Selain itu, PPPK Paro Waktu juga mendapatkan THR. Besaran nilai THR ini sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara daring melalui Zoom pada Jumat (13/3) siang di Balai Kota.
Dalam pertemuan melalui itu, Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan, PPPK Penuh Waktu mendapatkan THR 100 persen. Sedangkan untuk PPPK Paro Waktu mendapatkan Rp2 juta. Ditetapkannya besaran THR tersebut, disambut gembira oleh seluruh jajaran ASN Pemkot Surabaya, baik PPPK Penuh Waktu serta Paro Waktu di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, banyak PPPK yang tidak menyangka mendapatkan THR secara penuh dan separo gaji, meskipun masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Salah satunya adalah Alfin, staf PPPK Paro Waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya. Dia mengaku senang, karena Idul Fitri tahun ini akhirnya mendapatkan THR. Alfin mengaku bersyukur dengan THR yang diterima tersebut.
“Menjelang Lebaran seperti ini kan banyak beredar di media sosial (medsos) pemberitaan kalau PPPK Paro Waktu tidak dapat THR. Namun ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota, dan saya bersyukur besaran yang diterima ya Rp2 juta, alhamdulillah di luar ekspektasi,” kata Alfin, Sabtu (14/3).
Menurut Alfin, besaran tersebut patut disyukuri, sebab nilai THR PPPK Paro Waktu di daerah lain tidak sebesar Kota Surabaya. Bahkan, ia menyebutkan ada PPPK Paro Waktu di beberapa daerah lain yang tidak mendapatkan THR sama sekali.
Tidak hanya Alfin, di samping itu ada Ardy Dirgantara yang juga bersyukur dengan besaran THR yang didapatkan tahun ini. Meskipun kondisi anggaran Pemkot Surabaya terbatas, menurutnya wali kota mampu mengambil langkah jitu dalam menyejahterakan PPPK Paro Waktu.
”Tentunya sangat bersyukur, Pak Eri sudah mengusahakan untuk teman-teman. Apalagi kondisi ekonominya seperti ini. Saya yakin juga anggaran Kota Surabaya pun juga ngepres. Tapi dengan diusahakannya THR melalui kebijakan beliau, meskipun tidak satu kali gaji teman-teman merasa bersyukur,” ujar salah satu staf Kelurahan Alun-Alun Contong tersebut.
Ardy menyampaikan, dirinya tidak menyangka kalau besaran THR yang diterima ternyata senilai setengah gaji. Karena, lanjut Ardy, kalau sesuai perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, THR yang diterima oleh PPPK Paro Waktu tidak sebesar yang didapatkan tersebut.
Tak hanya PPPK Paro Waktu, PPPK Penuh Waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun juga merasa bahagia, sebab tahun ini mendapatkan THR 100 persen. Hal tersebut disambut baik oleh seluruh PPPK Penuh Waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun.
Salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya, Tiara. Dia mengatakan, baru kali ini mendapatkan THR setelah 10 tahun mengabdi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, ia hanya sebagai pegawai honorer, setelah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kurang dari setahun, akhirnya ia sekarang bisa merasakan THR dari pemkot.
Sebelumnya ia tidak menyangka mendapatkan THR 100 persen, karena berdasarkan perhitungan PP Nomor 9 Tahun 2026, perolehan THR PPPK Penuh Waktu disesuaikan dengan masa kerjanya.(*)


