SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Hendra (38), duda satu anak, warga Jabon, Sidoarjo ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. Dia ditangkap karena telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap 6 korban.
Dalam aksi penipuan, Hendra mencari korban yang sedang mencari kerja di sekitar pabrik di Surabaya Indusrial Estate Rungkut (SIER). Hendra mengaku bisa mencarikan kerja para korbannya. Setelah korban percaya, Hendra kemudian meminjam motor korban lalu digadaikan atau dijual.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ary Hendro didampingi Kanit Reskrim Ipda Suyudi menjelaskan, tersangka ditangkap setelah dilaporkan korban YD asal Malang karena melakukan penipuan dan penggelapan motor. Modusnya, tersangka awalnya keliling mencari korban di wilayah Malang, Surabaya, dan Gresik. Dia bertemu para korban di warung dan menawari pekerjaan pada calon korbannya.
Setelah tertarik, para korban meminta nomor ponsel pelaku. Tersangka lalu meminta korbannya untuk menyiapkan berkas lamaran untuk diserahkan kepada dirinya supaya bisa dimasukkan ke salah satu perusahaan di Surabaya. “Tersangka mengajak korbannya bertemu di suatu tempat wilayah Kutisari. Saat itu tersangka meminta berkas lamaran korban,” ucapnya, Selasa (3/2).
Setelah berkas diterima, tersangka yang beralasan tidak membawa motor kemudian meminjam motor korban beserta STNK. Dalihnya saat masuk ke pabrik di kawasan Rungkut Industri harus menujukan STNK. “Dia meminta STNK dengan alasan karena parkir di perusahaan keluarnya wajib nunjukin STNK,” tambah Suyudi.
Korban yang tidak curiga menyerahkan motor dan STNK ke korban. Namun setelah ditunggu hampir sejam, tersangka tak muncul. Korban yang curiga lalu menghubungi tersangka. Alih-alih menjawab, tersangka malah menghilang dan membawa kabur motor. Selain itu, juga memblokir nomor korbannya.
Setelah motor korban dikuasai lantas dijual kepada penadah motor seharga Rp 3 juta di sekitar Jabon, Sidoarjo. Kembali pelaku mencari korban di Lamongan “Pihak korban melapor ke kami. Setelah kami selidiki 15 hari kemudian tersangka kami tangkap di rumah kos di wilayah Lamongan,” tambah Suyudi.
Pelaku Hendra menceritakan bahwa dirinya nekat melakukan aksi penipuan karena dirinya menjadi pengangguran setelah dipecat dari security di perusahaan es krim. Pelaku mengangur sedangkan sang istri meninggalkannya. “Uang hasil penjualan motor korban saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Sedangkan saya juga untuk biaya mencari anak dan putri saya yang meninggalkan rumah,” akui pelaku Hendra.(*)


