SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) terus memperkuat upaya pengendalian harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Imlek dan awal Ramadan 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan intensitas pelaksanaan pasar murah agar masyarakat tetap dapat mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau.
Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan bahwa pada bulan Ramadan mendatang, kegiatan pasar murah akan digelar lebih masif dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Program tersebut mencakup penyelenggaraan pasar murah serentak di 31 kecamatan, serta pelaksanaan pasar murah di dua lokasi setiap hari. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan daya beli masyarakat.
“Di bulan Ramadan, intensitas pasar murah kami tingkatkan. Selain serentak di seluruh kecamatan, setiap hari juga ada dua titik pasar murah agar masyarakat semakin mudah memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Mia, Senin (2/2).
Mia menjelaskan, sejumlah komoditas yang kini menjadi perhatian utama adalah cabai. Harga cabai rawit merah tercatat Rp61.166 per kilogram atau mengalami penyesuaian kecil sekitar 0,55 persen. Sementara cabai merah keriting dan cabai merah besar justru mengalami penurunan, masing-masing menjadi Rp30.166 per kilogram dan Rp26.500 per kilogram.
Ia menegaskan, hingga awal Februari 2026, fluktuasi harga cabai masih dalam batas wajar, dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan akibat faktor cuaca di musim penghujan, serta meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Imlek dan persiapan Ramadan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berkoordinasi dengan petani petani dan gapoktan (gabungan kelompok tani) di daerah penghasil, untuk memastikan distribusi ke Surabaya tetap berjalan lancar.
“Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pemkot Surabaya akan melakukan pengawasan lebih intensif, terutama di pasar-pasar yang menjadi barometer inflasi nasional. Dinkopumdag juga mengimbau distributor dan toko swalayan agar tidak menjual barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta tidak melakukan penimbunan yang berpotensi memicu kelangkaan di pasaran,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, Pemkot Surabaya juga memperkuat kerja sama dengan daerah penghasil melalui skema business to business. BUMD Pangan Surabaya didorong menjalin kontrak langsung dengan produsen di daerah seperti Nganjuk, Kediri, Mojokerto, dan Blitar, guna menjaga kesinambungan pasokan sekaligus menekan fluktuasi harga.(*)


